Ini Daerah Peraih Penghargaan PTSP Terbaik
A
A
A
JAKARTA - Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) meraih penghargaan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) Terbaik untuk tingkat provinsi 2016. Penghargaan tersebut diberikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta, hari ini.
Sementara, berada diurutan selanjutnya untuk tingkat provinsi adalah Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur serta Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala BKPM Franky Sibarani beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Komunikasi Informatika Rudiantara. Selain itu, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
"Pemberian penghargaan terhadap penyelenggaraan PTSP terbaik ini merupakan program BKPM untuk mendorong peningkatan layanan perizinan investasi di daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Dia mengharapkan, melalui peningkatan layanan izin investasi di daerah, dapat mendorong kelancaran realisasi investasi yang pada ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Untuk itu, BKPM berkoordinasi dengan Kemendagri dan kementerian terkait lainnya akan melakukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan PTSP di daerah. Langkah-langkah yang dilakukan adalah penyusunan standar layanan dan personel PTSP Daerah, penyusunan standar penyederhanaan perizinan dan SOP pelayanan, dan pelatihan bagi berbagai pejabat PTSP daerah," terang Franky.
Dalam upaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah mendorong investasi, BKPM juga akan memperluas implementasi layanan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di 50 kawasan industri. Saat ini layanan kemudahan investasi yang diluncurkan 22 Februari 2016 itu telah diimplementasikan pada 14 kawasan industri.
Sementara, penghargaan terbaik pertama untuk tingkat kabupaten diberikan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Siak, diikuti Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Boyolali.
Penghargaan penyelenggaraan PTSP terbaik pertama untuk tingkat Kota diberikan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang. Diikuti Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjar.
Deputi Kepala BKPM Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis menambahkan, penghargaan penyelenggaraan PTSP terbaik ini merupakan bentuk apresiasi terhadap daerah yang memiliki kebijakan pro investasi.
"Tentunya kita mengharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan investasi bagi investor di daerah. Investor dan masyarakat menunggu lebih banyak lagi terobosan kebijakan pro investasi baik di pusat maupuan daerah," jelasnya.
Penilaian penyelenggaraan PTSP terbaik ini dilakukan BKPM bersama Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendag, Bappenas, Setneg, BPKP dan KPPOD.
Sementara, berada diurutan selanjutnya untuk tingkat provinsi adalah Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah Provinsi Kalimantan Timur serta Badan Promosi dan Perizinan Penanaman Modal Daerah Provinsi Sumatera Selatan.
Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala BKPM Franky Sibarani beserta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perindustrian Saleh Husin, dan Menteri Komunikasi Informatika Rudiantara. Selain itu, juga dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan, Gubernur Nusa Tenggara Barat, Wakil Gubernur Kalimantan Timur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan.
"Pemberian penghargaan terhadap penyelenggaraan PTSP terbaik ini merupakan program BKPM untuk mendorong peningkatan layanan perizinan investasi di daerah, baik provinsi, kabupaten dan kota," kata dia dalam rilisnya, Jakarta, Senin (30/5/2016).
Dia mengharapkan, melalui peningkatan layanan izin investasi di daerah, dapat mendorong kelancaran realisasi investasi yang pada ujungnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
"Untuk itu, BKPM berkoordinasi dengan Kemendagri dan kementerian terkait lainnya akan melakukan upaya peningkatan kualitas penyelenggaraan PTSP di daerah. Langkah-langkah yang dilakukan adalah penyusunan standar layanan dan personel PTSP Daerah, penyusunan standar penyederhanaan perizinan dan SOP pelayanan, dan pelatihan bagi berbagai pejabat PTSP daerah," terang Franky.
Dalam upaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah mendorong investasi, BKPM juga akan memperluas implementasi layanan Kemudahan Investasi Langsung Konstruksi (KLIK) di 50 kawasan industri. Saat ini layanan kemudahan investasi yang diluncurkan 22 Februari 2016 itu telah diimplementasikan pada 14 kawasan industri.
Sementara, penghargaan terbaik pertama untuk tingkat kabupaten diberikan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Siak, diikuti Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kabupaten Demak, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Boyolali.
Penghargaan penyelenggaraan PTSP terbaik pertama untuk tingkat Kota diberikan kepada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Palembang. Diikuti Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kota Pekalongan, serta Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Kota Banjar.
Deputi Kepala BKPM Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal Azhar Lubis menambahkan, penghargaan penyelenggaraan PTSP terbaik ini merupakan bentuk apresiasi terhadap daerah yang memiliki kebijakan pro investasi.
"Tentunya kita mengharapkan terjadi peningkatan kualitas pelayanan investasi bagi investor di daerah. Investor dan masyarakat menunggu lebih banyak lagi terobosan kebijakan pro investasi baik di pusat maupuan daerah," jelasnya.
Penilaian penyelenggaraan PTSP terbaik ini dilakukan BKPM bersama Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Kemenko Perekonomian, Kemendagri, Kemenpan dan RB, Kemenperin, Kemenkeu, Kemendag, Bappenas, Setneg, BPKP dan KPPOD.
(izz)