Jokowi Curhat Diwarisi Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak

Jum'at, 03 Juni 2016 - 11:01 WIB
Jokowi Curhat Diwarisi Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak
Jokowi Curhat Diwarisi Proyek Pembangkit Listrik Mangkrak
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkicau soal warisan proyek mangkrak lewat akun Twitter dan Instagram miliknya di tengah mandeknya pembangunan proyek pembangunan listrik 35.000 megawatt (MW). Lewat photo yang dipublishnya, Jokowi memperlihatkan proyek pembangkit listrik mangkrak saat berkunjung ke Kalimantan Barat.

"Ada proyek pembangkit listrik di Kalimantan Barat yang mangkrak sekitar 7 tahun lamanya dan sudah menelan biaya yang tidak kecil, sekitar Rp 1,5 triliun," tulis Jokowi melalui akun instagram @jokowi, Jumat (3/6/2016).

Dia menambahkan seharusnya hal itu tidak terjadi, lantaran pasokan listrik sangat diharapkan rakyat untuk mendorong industri, menggerakkan ekonomi, meningkatkan pendidikan dan pelayanan kesehatan. "Proyek mangkrak seperti ini harus diselesaikan," ucapnya.

(Baca Juga: Rizal Ramli Sebut Proyek 35 Ribu MW Ditangani Pihak Tak Kompeten)

Lanjut dia diharapkan pembangkit listrik baru akan segera dibangun dan beroperasi untuk wilayah Kalimantan Barat. "Pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Ketapang sudah bisa beroperasi. Juga sudah mulai dibangun Mobile Power Plant (MPP) di Menpawah. Kita ingin seluruh pelosok negeri menjadi terang," tutupnya.

Sementara lewat akun Twitter miliknya, Jokowi berkicau bahwa menyelesaikan pembangkit listrik mangkrak menjadi sebuah keharusan untuk memenuhi harapan rakyar Kalimantan Barat. Di sisi lain saat Presiden memperlihatkan banyak proyek mangkrak, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) justru terus bersitegang dalam urusan proyek listrik 35 ribu MW.

Bahkan ESDM mengancam akan mengambil alih proses lelang pembangkit listrik untuk proyek 35 Ribu MW, jika PLN tidak segera mengubah cara kerjanya. Menanggapi ancaman ESDM, Direktur Utama PLN Sofyan Basir justru menantang untuk menutup perseroan yang dipimpinnya. "Boleh kalau ada wacana itu. Boleh-boleh saja, kalau mau nutup PLN juga boleh. Menteri kan punya kewenangan," ujarnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6496 seconds (0.1#10.140)