DPR Harus Berhati-hati Memberikan Saran Soal Tarif Tax Amnesty
Minggu, 05 Juni 2016 - 18:36 WIB
DPR Harus Berhati-hati Memberikan Saran Soal Tarif Tax Amnesty
A
A
A
JAKARTA - Pengamat perpajakan Tax Center Dani Darussalam mengatakan, DPR harus berhati-hati dalam memberikan saran dan memutuskan soal tarif tebusan tax amnesty. Karena jika tarif tersebut terlalu tinggi, maka akan mengakibatkan tax amnesty tidak akan laku di Indonesia.
Apalagi, tax amnesty ini erat kaitannya dengan tujuan besarnya yakni membangun ekonomi Indonesia menjadi lebih maju karena uang yang masuk bisa menggerakkan perekonomian dalam negeri.
"DPR harus memandang uang tebusan ini hanya sebagai konsep. Bukan yang utama. Karena kalau terlalu tinggi, tidak akan laku," kata Darussalam kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Darussalam juga mengigatkan,jangan sampai gara-gara pemerintah bermain di tarif tujuan besar tax amnesty tidak tercapai. Jadi akan percuma saja membuat kebijakan ini.
"Jadi kalau tarifnya tinggi, ya mending tidak usah diberlakukan sekalian," kata Darussalam.
Dia mengatakan juga, salah satu fiture apakah tax amnesty ini akan berhasil atau tidak adalah subjek tarif. Jadi ketika menentukan tarif, harus dikaitkan dengan tujuan besar tax amnesty itu apa.
"Karena kalau yang saya tangkap, tujuan besar, ingin bawa pulang uang repatriasi, perbaiki data pajak yang mana data itu untuk dipakai mengawasi perilaku wajib pajak yang akan datang," pungkas dia.
Apalagi, tax amnesty ini erat kaitannya dengan tujuan besarnya yakni membangun ekonomi Indonesia menjadi lebih maju karena uang yang masuk bisa menggerakkan perekonomian dalam negeri.
"DPR harus memandang uang tebusan ini hanya sebagai konsep. Bukan yang utama. Karena kalau terlalu tinggi, tidak akan laku," kata Darussalam kepada Sindonews, Jakarta, Minggu (5/6/2016).
Darussalam juga mengigatkan,jangan sampai gara-gara pemerintah bermain di tarif tujuan besar tax amnesty tidak tercapai. Jadi akan percuma saja membuat kebijakan ini.
"Jadi kalau tarifnya tinggi, ya mending tidak usah diberlakukan sekalian," kata Darussalam.
Dia mengatakan juga, salah satu fiture apakah tax amnesty ini akan berhasil atau tidak adalah subjek tarif. Jadi ketika menentukan tarif, harus dikaitkan dengan tujuan besar tax amnesty itu apa.
"Karena kalau yang saya tangkap, tujuan besar, ingin bawa pulang uang repatriasi, perbaiki data pajak yang mana data itu untuk dipakai mengawasi perilaku wajib pajak yang akan datang," pungkas dia.
(dol)
Lihat Juga :