Rincian Sebaran 225 Proyek Strategis Nasional Pemerintahan Jokowi

Senin, 06 Juni 2016 - 17:50 WIB
Rincian Sebaran 225 Proyek Strategis Nasional Pemerintahan Jokowi
Rincian Sebaran 225 Proyek Strategis Nasional Pemerintahan Jokowi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, jumlah proyek infrastruktur yang menjadi proyek strategis nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada 225 proyek. Di samping itu, terdapat satu proyek kelistrikan nasional 35.000 megawatt (MW) yang terpisah dari jumlah tersebut namun tetap masuk dalam proyek strategis nasional.

Dia menyebutkan, dari 225 proyek plus 1 program kelistrikan tersebut, setidaknya 46 proyek tersebar di wilayah Sumatera, 89 proyek ada di Jawa, 24 proyek ada di Kalimantan, dan 16 proyek ada di Bali dan Nusa Tenggara. Selain itu, Sulawesi juga mendapat jatah 28 proyek, Maluku dan Papua 13 proyek, kemudian ada 10 proyek yang tersebar di beberapa provinsi.

"Kalau dari sektor, 52 proyek itu mengenai jalan dan rel KA (Kereta Api), 19 KA nya sendiri, 17 bandara, 13 proyek pelabuhan, 10 air bersih, 25 kawasan, 60 bendungan dan seterusnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

(Baca Juga: Jokowi: 88 Proyek Infrastruktur Prioritas Masuk Tahap Konstruksi)

Darmin menuturkan, 86 proyek di antaranya saat ini sudah masuk tahap konstruksi dan telah dilakukan groundbreaking, sementara sisanya masih dalam tahap perencanaan. Sedangkan untuk proyek kelistrikan, dari 35 ribu MW yang sudah ditandatangani kontraknya berjumlah 17.800 MW.

"Pada 2016 akan ditandatangani lagi ada 15.500 MW untuk IPP, dan 3.750 MW untuk PLN" imbuh dia.

Pada dasarnya, sambung dia total proyek tersebut kedepannya masih bisa bertambah atau bahkan bisa dikurangi. Terpenting, proyek tersebut harus benar-benar masuk dalam kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun kriteria tersebut antara lain, memiliki kesesuaian dengan RPJMN ataupun rencana strategis (renstra), berperan penting dalam meningkatkan prekonomian wilayah dan nasional, memberikan nilai tambah (multiplier effect) setidaknya di daerah dimana proyek tersebut di bangun. Selanjutnya groundbreaking harus telah dilaksanakan paling lambat 2018.

"Selain itu harus ada studi kelayakannya. Jangan kemudian yang membuat studinya juga swasta semua. Jangan sampai semua dari awal yang siapkan swasta, yang kerjakan swasta. Ya itu patut dilaksanakan negara. Studi kelayakan negara yang siapkan," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8553 seconds (0.1#10.140)