Rincian Sebaran 225 Proyek Strategis Nasional Pemerintahan Jokowi

Senin, 06 Juni 2016 - 17:50 WIB
Rincian Sebaran 225...
Rincian Sebaran 225 Proyek Strategis Nasional Pemerintahan Jokowi
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengemukakan, jumlah proyek infrastruktur yang menjadi proyek strategis nasional pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ada 225 proyek. Di samping itu, terdapat satu proyek kelistrikan nasional 35.000 megawatt (MW) yang terpisah dari jumlah tersebut namun tetap masuk dalam proyek strategis nasional.

Dia menyebutkan, dari 225 proyek plus 1 program kelistrikan tersebut, setidaknya 46 proyek tersebar di wilayah Sumatera, 89 proyek ada di Jawa, 24 proyek ada di Kalimantan, dan 16 proyek ada di Bali dan Nusa Tenggara. Selain itu, Sulawesi juga mendapat jatah 28 proyek, Maluku dan Papua 13 proyek, kemudian ada 10 proyek yang tersebar di beberapa provinsi.

"Kalau dari sektor, 52 proyek itu mengenai jalan dan rel KA (Kereta Api), 19 KA nya sendiri, 17 bandara, 13 proyek pelabuhan, 10 air bersih, 25 kawasan, 60 bendungan dan seterusnya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (6/6/2016).

(Baca Juga: Jokowi: 88 Proyek Infrastruktur Prioritas Masuk Tahap Konstruksi)

Darmin menuturkan, 86 proyek di antaranya saat ini sudah masuk tahap konstruksi dan telah dilakukan groundbreaking, sementara sisanya masih dalam tahap perencanaan. Sedangkan untuk proyek kelistrikan, dari 35 ribu MW yang sudah ditandatangani kontraknya berjumlah 17.800 MW.

"Pada 2016 akan ditandatangani lagi ada 15.500 MW untuk IPP, dan 3.750 MW untuk PLN" imbuh dia.

Pada dasarnya, sambung dia total proyek tersebut kedepannya masih bisa bertambah atau bahkan bisa dikurangi. Terpenting, proyek tersebut harus benar-benar masuk dalam kriteria yang telah ditetapkan pemerintah.

Adapun kriteria tersebut antara lain, memiliki kesesuaian dengan RPJMN ataupun rencana strategis (renstra), berperan penting dalam meningkatkan prekonomian wilayah dan nasional, memberikan nilai tambah (multiplier effect) setidaknya di daerah dimana proyek tersebut di bangun. Selanjutnya groundbreaking harus telah dilaksanakan paling lambat 2018.

"Selain itu harus ada studi kelayakannya. Jangan kemudian yang membuat studinya juga swasta semua. Jangan sampai semua dari awal yang siapkan swasta, yang kerjakan swasta. Ya itu patut dilaksanakan negara. Studi kelayakan negara yang siapkan," tandasnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Warga Lebak Banten Protes...
Warga Lebak Banten Protes Pembangunan Jembatan Lambat
Proyek Infrastruktur...
Proyek Infrastruktur Digencarkan dengan Terobosan Pembiayaan
TelkomGroup Berhasil...
TelkomGroup Berhasil Rampungkan Infrastruktur di Sumatra
Pembiayaan Infrastruktur...
Pembiayaan Infrastruktur Turun
Sarana Multi Infrastruktur...
Sarana Multi Infrastruktur Resmikan Fasilitas MCK Untuk Warga Desa Konga, NTT
Tingkatkan Daya Saing...
Tingkatkan Daya Saing Nasional dengan Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkini
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
2 jam yang lalu
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa selama Periode Libur Sekolah 2026
4 jam yang lalu
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
5 jam yang lalu
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
7 jam yang lalu
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
7 jam yang lalu
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
8 jam yang lalu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved