Menko Darmin Minta One Map Policy Masuk Program Prioritas
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah perlu mempercepat pelaksanaan kebijakan satu peta atau one map policy. Kebijakan ini sangat penting karena ada kaitannya dengan program pencegahan kebakaran hutan.
"Kebijakan satu peta ini erat kaitannya dengan efektivitas program pencegahan kebakaran hutan. Sekarang pendekatannya sedang dirancang Badan Informasi Geospasial (BIG)", kata Darmin dalam Rapat Pembahasan Kemajuan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta di kantornya, Jumat (10/6/2016).
Hadir dalam rakor tersebut antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono, dan para pejabat tinggi kementerian/lembaga terkait.
Untuk tahap pertama, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebijakan satu peta diprioritaskan di wilayah Pulau Kalimantan. "Jadi, kebijakan satu peta (KSP) ini antara lain untuk mengefektifkan program pencegahan kebakaran hutan," imbuhnya.
Darmin menjelaskan, peta tersebut akan menunjukkan desa-desa yang rawan atau potensial kebakaran. Meskipun hingga saat ini masih ada ketidaksesuaian antara data administrasi dengan data faktual di lapangan.
"Ada sejumlah desa yang namanya berubah, ada yang nama desa itu ternyata desa lain. Jadi masih banyak persoalan dalam peta ini," ujar dia.
Upaya percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta juga masih terkendala dengan minimnya anggaran di beberapa Kementerian/Lembaga. Karena itu, Darmin meminta Bappenas agar kebijakan ini dimasukkan ke program prioritas nasional.
"Kalau dilihat dari segi keuangan, anggaran untuk kebijakan ini kecil tapi urgensi prioritas tinggi karena kita tidak bisa menyiapkan pencegahan kebakaran hutan kalau ini tidak dimulai," kata Darmin.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah menargetkan penyelesaian satu peta untuk wilayah Kalimantan akan rampung tahun ini. Disusul dengan provinsi Sulawesi dan Sumatera tahun depan, serta penyelesaian keseluruhan pada 2019.
"Kebijakan satu peta ini erat kaitannya dengan efektivitas program pencegahan kebakaran hutan. Sekarang pendekatannya sedang dirancang Badan Informasi Geospasial (BIG)", kata Darmin dalam Rapat Pembahasan Kemajuan Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta di kantornya, Jumat (10/6/2016).
Hadir dalam rakor tersebut antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Sofyan Djalil, Kepala Kantor Staf Presiden Teten Masduki, Kepala Badan Informasi Geospasial Priyadi Kardono, dan para pejabat tinggi kementerian/lembaga terkait.
Untuk tahap pertama, sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), kebijakan satu peta diprioritaskan di wilayah Pulau Kalimantan. "Jadi, kebijakan satu peta (KSP) ini antara lain untuk mengefektifkan program pencegahan kebakaran hutan," imbuhnya.
Darmin menjelaskan, peta tersebut akan menunjukkan desa-desa yang rawan atau potensial kebakaran. Meskipun hingga saat ini masih ada ketidaksesuaian antara data administrasi dengan data faktual di lapangan.
"Ada sejumlah desa yang namanya berubah, ada yang nama desa itu ternyata desa lain. Jadi masih banyak persoalan dalam peta ini," ujar dia.
Upaya percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta juga masih terkendala dengan minimnya anggaran di beberapa Kementerian/Lembaga. Karena itu, Darmin meminta Bappenas agar kebijakan ini dimasukkan ke program prioritas nasional.
"Kalau dilihat dari segi keuangan, anggaran untuk kebijakan ini kecil tapi urgensi prioritas tinggi karena kita tidak bisa menyiapkan pencegahan kebakaran hutan kalau ini tidak dimulai," kata Darmin.
Sesuai arahan Presiden Jokowi, pemerintah menargetkan penyelesaian satu peta untuk wilayah Kalimantan akan rampung tahun ini. Disusul dengan provinsi Sulawesi dan Sumatera tahun depan, serta penyelesaian keseluruhan pada 2019.
(izz)