Dirjen Pajak Tanggapi Santai Baru 3 Bank Lapor Data Kartu Kredit

Jum'at, 10 Juni 2016 - 18:44 WIB
Dirjen Pajak Tanggapi...
Dirjen Pajak Tanggapi Santai Baru 3 Bank Lapor Data Kartu Kredit
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiastiadi menerangkan, tidak ingin terlalu tergesa-gesa dalam mengejar data kartu kredit dari 23 perbankan yang diwajibkan melaporkan data nasabah. Seperti diketahui dari total keseluruhan perbankan, baru tiga bank yang menyerahkan datanya dengan benar dan sisanya masih dalam proses pembenahan data.

(Baca Juga: Baru 3 Bank Laporkan Data Lengkap Kartu Kredit)

Dia menambahkan pemeriksaan data transaksi kartu kredit sangat penting untuk pengawasi kepatuhan perpajakan dengan membandingkan data yang dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dengan jumlah transaksi yang dilakukan dalam kartu kredit. "Ini baru 3 bank. Kami tidak mau buru-buru memperoleh data itu. Slow down saja," kata Ken di Jakarta, Jumat (10/6/2016).

Sementara terkait dengan transaksi kartu kredit, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan mendukung penuh masyarakat berbelanja dengan menggunakan cashless atau tanpa fisik uang. "Karena banyak sekali yang namanya transaksi online, e-commerce dan lainnya. jadi kami tidak menghalangi orang pakai kartu kredit," lanjut dia.

(Baca Juga: Soal Lapor Data Kartu Kredit, RI Tertinggal 25 Tahun dari Korsel)

Selain itu Ken juga mendorong masyarakat untuk tidak perlu takut menggunakan kartu kredit. "Orang tidak punya rekening di bank pun, pakai kredit bisa. Kalau kita bisa berhutang pasti ada uang untuk kembalikan utang. Selama transaksinya benar, ya masyarakat jangan takut gunakan kartu kredit," tandasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)