Wajib Pajak Diminta Dapat Fasilitas Lebih Baik dari Pengguna Kartu Kredit

Rabu, 14 September 2022 - 09:04 WIB
loading...
Wajib Pajak Diminta...
Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan DPP Perindo Pusat Redi Nusantara. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Wajib pajak di Indonesia diminta mendapatkan fasilitas yang lebih baik dibandingkan pengguna kartu kredit .

Baca juga: NIK Jadi NPWP, Kepatuhan Pajak Ditargetkan Meningkat

Hal ini dilihat dari fasilitas pengguna kartu kredit di bandara internasional maupun domestik. Pasti mudah menemukan lounge yang menawarkan food and beverages (F&B) selama menunggu waktu untuk terbang.

"Di mana kita bebas makan dan minum apa pun di sana selama kita memiliki kartu kredit yang berikan fasilitas tersebut dan diterima oleh lounge yang tersedia," kata Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan DPP Perindo Pusat Redi Nusantara di Jakarta, Senin (12/9/2022).

Redi mencontohkan, dengan cukup membayar Rp1 saja semuanya beres, namun jika tidak menggunakan kartu kredit umumnya fasilitas tersebut seharga kurang lebih Rp100.000. Fasilitas tersebut benar-benar dapat dimanfaatkan oleh pemegang kartu kredit dengan cukup bayar Rp1 dan tidak ada kewajiban lainnya.

"Sungguh luar biasa fasilitasnya," katanya.

Di lain pihak, pada setiap tahun bayar SPT pajak perorangan dan bahkan bayar pajak badan yang setahun pasti di atas Rp1 dan didenda kalau terlambat walau telat 1 hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Cashback Rp300.000,...
Cashback Rp300.000, Transaksi Harian Makin Untung Menggunakan Kartu Kredit MNC Bank
Penjelasan soal Aturan...
Penjelasan soal Aturan Tarif PPh Final 0,5% Kini Khusus buat UMKM
Relaksasi WP Badan Masih...
Relaksasi WP Badan Masih Berlaku, DJP Kantongi 13,4 Juta Pelaporan SPT
3.185 Rekening Nasabah...
3.185 Rekening Nasabah Penunggak Pajak Diblokir Serentak, Ini Lokasinya
Terungkap Alasan Purbaya...
Terungkap Alasan Purbaya Alergi Tax Amnesty: Sebut Berbahaya Bagi Pegawai Pajak
Pengusaha Diminta Tak...
Pengusaha Diminta Tak Usah Was-was Soal Pemeriksaan WP Tax Amnesty Jilid II
Perindo Sultra Bagi-bagi...
Perindo Sultra Bagi-bagi 500 Kupon BBM Pertamax Gratis untuk Ojol dan Warga Kendari
Partai Perindo NTT Gandeng...
Partai Perindo NTT Gandeng GMIT, Dorong SNI agar UMKM Naik Kelas
Dari Dunia Usaha ke...
Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar
Rekomendasi
UKT dan Uang Pangkal...
UKT dan Uang Pangkal Jalur Mandiri Vokasi Undip 2026, Tes Online dari Rumah
Mahasiswa Indonesia-Thailand...
Mahasiswa Indonesia-Thailand Pelajari Rantai Pasok Kopi Jawa Lewat Short Course UNEJ
5 Cara Memilih Tempat...
5 Cara Memilih Tempat Top Up Game yang Terpercaya, AntiScam!
Berita Terkini
IFG Life Lindungi Lebih...
IFG Life Lindungi Lebih dari 20.000 Peserta BTN JAKIM 2026
DADA Buka Registrasi...
DADA Buka Registrasi RUPST 19 Juni, Siapkan Dividen Rp2 Miliar
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Rupiah Hari Ini Ditutup...
Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat, Kurs Dolar AS Kini di Rp17.860
Pemutakhiran NIK Jadi...
Pemutakhiran NIK Jadi Kunci Pembebasan PBB-P2 di Jakarta
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
Infografis
Jet Bayraktar MIUS Turki...
Jet Bayraktar MIUS Turki Diklaim Lebih Baik dari F-35 AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved