Kena Sanksi, Maskapai Syariah Pertama Malaysia Dilarang Terbang

Selasa, 14 Juni 2016 - 12:49 WIB
Kena Sanksi, Maskapai...
Kena Sanksi, Maskapai Syariah Pertama Malaysia Dilarang Terbang
A A A
KUALA LUMPUR - Maskapai Syariah pertama di Malaysia yakni Rayani Air mendapatkan sanksi hukuman larangan terbang karena melanggar regulasi. Departemen Penerbangan Sipil (DCA) menerangkan alasan mencabut sertifikasi maskapai karena kekhawatiran atas keselamatan audit dan administrasi.

Dilansir BBCnews, Selasa (14/6/2016) Rayani Air diluncurkan pertama kali pada Desember lalu dengan hanya menawarkan layanan makanan halal, tidak ada alkohol dan kru yang mengenakan pakaian muslimah. Maskapai ini memiliki armada dua pesawat Boeing 737-400 yang masing-masing mampu membawa penumpang sekitar 180 orang, delapan pilot dan 50 awak.

DCA menerangkan pada awal pekan kemarin bahwa Rayani Air tidak lagi beroperasi sebagai maskapai penerbangan komersial. Larangan terbang selama tiga bulan diberikan setelah maskapai penerbangan syariah tersebut gagal mematuhi peraturan penerbangan. Kemudian audit keselamatan dilakukan untuk menilai operasional Rayani Air.

Setelah melakukan investigasi Komisi Penerbangan Malaysia menerangkan dalam sebuah pernyataan resmi bahwa maskapai telah melanggar syarat-syarat lisensi layanan udara dan tidak memiliki kapasitas keuangan untuk membuat manajemen terus beroperasi sebagai maskapai penerbangan komersial.

DCA mengatakan keputusan ini diambil setelah melakukan musyawarah menyeluruh usai maskapai merespon audit keselamatan. Sepanjang penyelidikan sampai dengan jatuhkan hukuman sanksi larangan terbang, maskapai telah mendapatkan kritikan keras termasuk keluhan terkait pembatalan penerbangan karena pilot mereka mogok.

Rayani Air sendiri mempunyai rute Pulau Langkawi dan terbang ke Ibukota Kuala Lumpur serta kemudian Kota Bahru. Bahkan rencananya Rayani Air berniat memperluas rute-rute penerbangan mereka ke kota-kota Malaysia yang lain, dan juga berencana melayani penerbangan ke Mekah untuk Haji dan Umrah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Bos MAG: Malaysia Airlines...
Bos MAG: Malaysia Airlines Tutup Jika Rencana Restrukturisasi Gagal
Indonesia Bakal Kedatangan...
Indonesia Bakal Kedatangan Maskapai Baru Air Borneo, Buka Rute Penerbangan Langsung ke IKN
TransNusa Buka Rute...
TransNusa Buka Rute Jakarta-Johor Bahru Mulai 7 September 2023
Pesawat Sewa Asing Mondar-mandir...
Pesawat Sewa Asing Mondar-mandir di Rute Domestik, Pengamat Ungkap Negara Rugi!
10 Maskapai Penerbangan...
10 Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Tahun 2024, Ada Wakil Indonesia?
Kemenhub Izinkan Maskapai...
Kemenhub Izinkan Maskapai Sesuaikan Tarif Penerbangan
Berita Terkini
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
51 menit yang lalu
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
1 jam yang lalu
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
2 jam yang lalu
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
2 jam yang lalu
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
3 jam yang lalu
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
4 jam yang lalu
Infografis
Bayraktar Kizilelma...
Bayraktar Kizilelma Turki, Jet Tempur Nirawak Pertama di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved