Ini Alasan Menhub Tunda Operasional Terminal 3 Ultimate
Jum'at, 17 Juni 2016 - 23:40 WIB
Ini Alasan Menhub Tunda Operasional Terminal 3 Ultimate
A
A
A
BANJARMASIN - Kementerian Perhubungan memastikan pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hatta yang sedianya akan dilaksanakan pada 20 Juni 2016, ditunda sementara waktu. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam kunjungannya ke Bandara Syamsudin Noor di Banjarmasin, mengatakan, operator bandara PT Angkasa Pura II wajib memenuhi persyaratan terkait standar keselamatan, keamanan dan pelayanan di Terminal 3 Ultimate.
"Kalau waktunya itu tergantung sejauh mana pengelola terminal 3 ultimate dalam hal ini PT Angkasa Pura II bisa memenuhi standar penilaian berdasarkan aturan dalam keselamatan penerbangan. Kemungkinan bisa setelah lebaran," ujar dia, Jumat (17/6/2016).
Menurut dia, jangka waktu setelah Idul Fitri akan sangat panjang. Meski begitu, dia berharap pengelola terminal 3 ultimate bisa memenuhi standar maupun kriteria yang diatur dalam keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan. "Berapa lama pun waktunya yang penting kalau sudah terpenuhi dan lolos uji ya kami setujui," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa kegiatan arus mudik Idul Fitri 2016 pada kegiatan angkutan penerbangan tidak akan berdampak. "Saya kira tidak berdampak, sebab hitungan-hitungannya masih sesuai kapasitas," pungkasnya.
Penundaan pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hata diputuskan berdasarkan hasil uji verifikasi dari Kementerian Perhubungan. Ujicoba tersebut meliputi kehandalan peralatan, keselamatan, keamanan dan pelayanan di Terminal 3 Ultimate.
Salah satu hal penting yang belum memenuhi standar yakni pada sistem listrik cadangan/ genset yang belum menjangkau kapasitas peralatan yang ada di Terminal 3 Ultimate seperti sistem x-ray, elevator, eskavator serta counter check ini.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan, telah mengundur waktu pengoperasian Terminal 3 Ultimate. Hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan efektivitas dan pelayanan jasa operasional transportasi udara menjelang puncak mudik lebaran 2016.
"Tapi kami akan terus melakukan peningkatan dan penyempurnaan T3 Ultimate, termasuk terus berkoordinasi bersama Kementerian BUMN dan Kemenhub, juga memonitor setiap pergerakan standar pellanan minimum," ucap dia dalam keterangan resminya di Jakarta.
"Kalau waktunya itu tergantung sejauh mana pengelola terminal 3 ultimate dalam hal ini PT Angkasa Pura II bisa memenuhi standar penilaian berdasarkan aturan dalam keselamatan penerbangan. Kemungkinan bisa setelah lebaran," ujar dia, Jumat (17/6/2016).
Menurut dia, jangka waktu setelah Idul Fitri akan sangat panjang. Meski begitu, dia berharap pengelola terminal 3 ultimate bisa memenuhi standar maupun kriteria yang diatur dalam keselamatan, keamanan dan pelayanan penerbangan. "Berapa lama pun waktunya yang penting kalau sudah terpenuhi dan lolos uji ya kami setujui," ucapnya.
Dia menambahkan bahwa kegiatan arus mudik Idul Fitri 2016 pada kegiatan angkutan penerbangan tidak akan berdampak. "Saya kira tidak berdampak, sebab hitungan-hitungannya masih sesuai kapasitas," pungkasnya.
Penundaan pengoperasian Terminal 3 Ultimate Bandara Soekarno-Hata diputuskan berdasarkan hasil uji verifikasi dari Kementerian Perhubungan. Ujicoba tersebut meliputi kehandalan peralatan, keselamatan, keamanan dan pelayanan di Terminal 3 Ultimate.
Salah satu hal penting yang belum memenuhi standar yakni pada sistem listrik cadangan/ genset yang belum menjangkau kapasitas peralatan yang ada di Terminal 3 Ultimate seperti sistem x-ray, elevator, eskavator serta counter check ini.
Sebelumnya, Presiden Direktur PT Angkasa Pura II Budi Karya Sumadi mengatakan, telah mengundur waktu pengoperasian Terminal 3 Ultimate. Hal itu dilakukan dalam rangka mengoptimalkan efektivitas dan pelayanan jasa operasional transportasi udara menjelang puncak mudik lebaran 2016.
"Tapi kami akan terus melakukan peningkatan dan penyempurnaan T3 Ultimate, termasuk terus berkoordinasi bersama Kementerian BUMN dan Kemenhub, juga memonitor setiap pergerakan standar pellanan minimum," ucap dia dalam keterangan resminya di Jakarta.
(ven)
Lihat Juga :