BI Pede Tax Amnesty buat Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,2%
Selasa, 21 Juni 2016 - 15:01 WIB
BI Pede Tax Amnesty buat Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,2%
A
A
A
JAKARTA - Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo mengatakan, jika kalkulasi penerimaan dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dimasukkan dalam list Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN-P) 2016, maka kemungkinan besar pertumbuhan ekonomi 5,2% bisa dicapai. Meski demikian, BI tetap sepakat dengan Komisi XI mengenai Pertumbuhan ekonomi yang dipangkas lagi menjadi 5,1%.
BI sendiri, lanjut dia memberikan range untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 5-5,4%. Namun melihat kondisi yang ada saat ini, terlebih perekonomian global belum pulih, maka komisi XI memilih memangkas lagi menjadi 5,1%.
"Sebetulnya kami memberikan range antara 5-5,4%. BI dipembahasan dengan Komisi XI sependapat dengan angka 5,1%. Kami dapat memahami apabila pertumbuhan ekonomi lebih dari 5,2% atau 5,2%, dalam banyak hal adalah karena tax amnesty dimasukkan," kata dia di ruang Rapat Badan Anggaran, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
(Baca Juga: Postur Pendapatan Negara di RAPBN-P 2016 Naik Rp51,7 Triliun)
Jika dana dalam tax amnesty dimasukkan seberapapun besarnya, dia menambahkan tentu akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun secara umum, Agus mengakui bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini sangat berat karena sedang melambat dan belum ada indikasi membaik.
"Secara umum kami memahami bahwa pertumbuhan dunia melambat, belum menunjukan perbaikan. Pertumbuhan ekonomi di dalam negeri juga belum didukung permintaan yang memadai," pungkasnya.
BI sendiri, lanjut dia memberikan range untuk pertumbuhan ekonomi Indonesia antara 5-5,4%. Namun melihat kondisi yang ada saat ini, terlebih perekonomian global belum pulih, maka komisi XI memilih memangkas lagi menjadi 5,1%.
"Sebetulnya kami memberikan range antara 5-5,4%. BI dipembahasan dengan Komisi XI sependapat dengan angka 5,1%. Kami dapat memahami apabila pertumbuhan ekonomi lebih dari 5,2% atau 5,2%, dalam banyak hal adalah karena tax amnesty dimasukkan," kata dia di ruang Rapat Badan Anggaran, Jakarta, Selasa (21/6/2016).
(Baca Juga: Postur Pendapatan Negara di RAPBN-P 2016 Naik Rp51,7 Triliun)
Jika dana dalam tax amnesty dimasukkan seberapapun besarnya, dia menambahkan tentu akan membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Namun secara umum, Agus mengakui bahwa kondisi perekonomian dunia saat ini sangat berat karena sedang melambat dan belum ada indikasi membaik.
"Secara umum kami memahami bahwa pertumbuhan dunia melambat, belum menunjukan perbaikan. Pertumbuhan ekonomi di dalam negeri juga belum didukung permintaan yang memadai," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :