Jokowi Beri Lampu Hijau Pengembangan Energi Nuklir

Kamis, 23 Juni 2016 - 00:46 WIB
Jokowi Beri Lampu Hijau...
Jokowi Beri Lampu Hijau Pengembangan Energi Nuklir
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) ‎nampaknya memberikan lampu hijau untuk pengembangan energi nuklir di Indonesia. Hal ini terlihat dari disepakatinya energi nuklir sebagai salah satu pilihan yang tertuang dalam dokumen Rencana Umum Energi Nasional (RUEN).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said menuturkan, Jokowi telah menekankan agar opsi energi nuklir dapat diteruskan dan diminta untuk segera membuat peta jalan (roadmap) dan implementasinya.

"‎Presiden menekankan supaya opsi nuklir itu diteruskan dengan menjadikan nuklir sebagai satu pilihan dan segera dibuat roadmap implementasinya," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/6/2016).

Sebagai langkah penerapannya, sambung dia, pemerintah akan membangun satu laboratorium penelitian teknologi nuklir tersebut. Selain itu, pemerintah juga akan mendorong kerja sama dengan dunia internasional agar teknologinya tidak ketinggalan.

"Kita punya tempat dimana ahli nuklir kita bisa berekspresi, berkarya, dan tetap diberikan dukungan untuk melakukan riset supaya apa yang kita kuasai tidak hilang‎," imbuh dia.

Selain soal nuklir, sambung mantan Bos Pindad ini, RUEN juga berisi ketentuan untuk tidak menjadikan energi hanya sebagai komoditas semata. Namun, juga sebagai motor penggerak ekonomi yang implikasinya pada insentif fiskal hingga kemampuan industri dalam negeri.

(Baca: Soal RUEN, Jokowi Disodorkan Opsi Mengenai Nuklir)

"Selain itu (RUEN) membangun energi berbasis EBT harus terus diperkuat. Tidak boleh ada retreat dan kata mundur. Target 23% di 2025 harus dicapai, dan semua daya upaya harus diarahkan. Ketiga, bahwa kita ingin terus mendorong pembangunan infrastruktur energi," tuturnya.

Sudirman menambahkan, dokumen RUEN juga akan mendorong konservasi energi yang pada akhirnya meningkatkan penguasaan teknologi di bidang pembangunan energi nasional.

Terkait cadangan penyangga energi, tambah dia, RUEN juga mengamanatkan agar cadangan tersebut tidak hanya ditanggung APBN semata. Melainkan juga diwajibkan kepada badan usaha untuk memupuk cadangan tersebut.

"Sehingga kita bisa berbagi beban, meskipun itu kewajiban. Kita bisa membuat regulasi untuk mewajibkannya‎," tandasnya.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0998 seconds (0.1#10.140)