Dua Direksi dan Satu Komisaris Sugih Energy Mundur
A
A
A
JAKARTA - PT Sugih Energy Tbk (SUGI) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) menyetujui pengunduran diri Fachmi Zarkasi dan Ferdinand Terdy dari jabatannya sebagai anggota direksi.
Presiden Direktur Sugih Energy Riyanto Soewarno mengatakan, perseroan juga menetujui pengunduran diri Mangatas Panjaitan dari jabatannya sebagai anggota komisaris.
"Rapat kali ini menyetujui mundurnya dua direksi dan satu komisaris perseroan," ujarnya usai RUPST di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Selain itu, kata dia, juga memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit etdecharge) dari segala tanggung jawab atas tindakan selama masa jabatannya masing-masing selaku direktur dan komisaris pada perseroan.
Dalam rapat tersebut, lanjut Riyanto, perseroan memberikan kuasa dan kewenangan kepada direksi menunjuk akuntan publik yang independen untuk memeriksa pembukuan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2016 termasuk untuk menentukan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan penunjukan yang dianggap wajar dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, menunjuk dan mengangkat kembali terhadap anggota dewan komisaris dan direksi untuk jangka waktu sampai penutupan RUPST 2021, dengan tanpa mengesampingkan hak dan wewenang dari RUPST untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Adapun, perusahaan mencatatakan rugi bersih komprehensif yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2015. "Tahun lalu kita mencatatkan rugi bersih sebesar USD38.658.133," ucapnya.
Berikut susunan dewan komisaris perseroan:
Presiden Komisaris: Erros Djarot
Komisaris: Andhika Anindyaguna
Komisaris: Independen Leo Nababan
Komisaris: Ferederik Siahaan
Sementara, dewan direksi sebagai berikut:
Presiden Direktur: Riyanto Soewarno
Direktur: Wally Abdulah Saleh
Independen Direktur: Chia Hsin Wu
Direktur: Pedro Flames Omarrementeria
Direktur: Indra Wijaya
Presiden Direktur Sugih Energy Riyanto Soewarno mengatakan, perseroan juga menetujui pengunduran diri Mangatas Panjaitan dari jabatannya sebagai anggota komisaris.
"Rapat kali ini menyetujui mundurnya dua direksi dan satu komisaris perseroan," ujarnya usai RUPST di Jakarta, Kamis (30/6/2016).
Selain itu, kata dia, juga memberikan pembebasan dan pelunasan (acquit etdecharge) dari segala tanggung jawab atas tindakan selama masa jabatannya masing-masing selaku direktur dan komisaris pada perseroan.
Dalam rapat tersebut, lanjut Riyanto, perseroan memberikan kuasa dan kewenangan kepada direksi menunjuk akuntan publik yang independen untuk memeriksa pembukuan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2016 termasuk untuk menentukan syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan penunjukan yang dianggap wajar dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, menunjuk dan mengangkat kembali terhadap anggota dewan komisaris dan direksi untuk jangka waktu sampai penutupan RUPST 2021, dengan tanpa mengesampingkan hak dan wewenang dari RUPST untuk memberhentikan sewaktu-waktu.
Adapun, perusahaan mencatatakan rugi bersih komprehensif yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk untuk tahun buku perseroan yang berakhir pada 31 Desember 2015. "Tahun lalu kita mencatatkan rugi bersih sebesar USD38.658.133," ucapnya.
Berikut susunan dewan komisaris perseroan:
Presiden Komisaris: Erros Djarot
Komisaris: Andhika Anindyaguna
Komisaris: Independen Leo Nababan
Komisaris: Ferederik Siahaan
Sementara, dewan direksi sebagai berikut:
Presiden Direktur: Riyanto Soewarno
Direktur: Wally Abdulah Saleh
Independen Direktur: Chia Hsin Wu
Direktur: Pedro Flames Omarrementeria
Direktur: Indra Wijaya
(izz)