JPMorgan Akan Naikkan Upah Minimum bagi 18.000 Karyawan

Rabu, 13 Juli 2016 - 10:56 WIB
JPMorgan Akan Naikkan Upah Minimum bagi 18.000 Karyawan
JPMorgan Akan Naikkan Upah Minimum bagi 18.000 Karyawan
A A A
NEW YORK - JPMorgan Chase & Co Inc, bank terbesar di Amerika Serikat (AS) akan menaikkan upah minimum untuk 18.000 karyawannya di AS selama tiga tahun, keputusan ini diambil karena adanya tekanan politik dan bergerak oleh beberapa negara untuk menaikkan gaji bagi pekerja tingkat rendah.

Seperti dikutip dari Reuters, Rabu (13/7/2016), Chief Executive JPMorgan, Jamie Dimon mengatakan, upah karyawan JPMorgan akan dinaikkan menjadi USD12-USD16,50 per jam dari saat ini USD10,15 per jam untuk kisaran $ 12 sampai $ 16,50 per jam.

"Memang benar bahwa terlalu banyak orang yang tidak mendapatkan kesempatan yang adil untuk maju. Kita harus menemukan cara untuk membantu ekonomi mereka naik," kata Dimon.

Kesenjangan gaji yang tinggi untuk pekerja entry-level dan eksekutif perusahaan telah menjadi isu politik di AS. Pekan lalu, Partai Demokrat menyerukan peningkatan upah minimum nasional 2016.

Sementara, gaji pegawai negeri AS sebesar USD7,25 per jam. Sebuah gerakan yang yang mendorong kenaikan upah minimum menjadi USD15 per jam. Negara bagian California pada tahun ini memutuskan untuk menaikkan upah minimum untuk 2023 dan New York mengatakan pada akhirnya juga akan menaikkan upah sampai USD15 per jam di kota New York dan sekitarnya.

Dimon mengatakan, kenaikan gaji di bank akan bervariasi tergantung pada faktor-faktor geografis dan pasar. Para pekerja, yang mencakup teller kantor cabang dan perwakilan layanan pelanggan, sudah menerima tunjangan seperti asuransi kesehatan rata-rata senilai USD11.000 per tahun.

Kenaikan gaji yang dilakukan JPMorgan dan bank lainnya karena menghadapi tekanan dari investor untuk memotong biaya operasional pada saat suku bunga rendah.

Sebuah pengetatan pasar tenaga kerja AS juga mendorong perusahaan untuk meningkatkan gaji. Starbucks pekan ini mengumumkan akan meningkatkan remunerasi staf 5%-15%.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8647 seconds (0.1#10.140)