Kemenhub Kaji Penerbangan Selatan Pulau Jawa

Kamis, 14 Juli 2016 - 21:10 WIB
Kemenhub Kaji Penerbangan...
Kemenhub Kaji Penerbangan Selatan Pulau Jawa
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang mengkaji pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa untuk diterbangi sebagai penerbangan sipil. Hal itu mengingat jalur penerbangan yang melintasi pulau Jawa belum efisien. Saat ini, Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub juga tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait hal tersebut.

"Kami sudah siapkan Perpresnya. Konsepnya sudah ada berupa MoU dengan KSAU. Draftnya sudah ada," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo di Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Menurutnya, uji coba pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa melalui penerbangan komersial direncanakan berlangsung pada September mendatang dengan menggunakan rute sekitar 75 mil di bawah Madiun (peta). "September kita trial (uji coba). Setelah itu, kalau tidak ada masalah, kita jalan," ucapnya.

Itu berarti dengan memanfaatkan area yang tadinya terbatas untuk militer, untuk selanjutnya direncanakan menjadi penerbangan sipil sehingga mampu menekan biaya bahan bakar pesawat serta meningkatkan kapasitas penumpang dalam penerbangan.

"Kalau tidak dipakai militer, akan digunakan sipil. Kita mengikuti saja, yang pasti tidak mengambil jam latihan militer," tandas Suprasetyo.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa disebutkan mampu menurunkan biaya penerbangan secara signifikan.

"Kalau itu bisa, memang untuk penerbangan ke Yogja, ke Solo, Banyuwangi, Denpasar itu waktunya bisa hemat 10 menit, fuelnya bisa 15% kira-kira, dan harga tiket mestinya bisa turun 10%. Lumayan kan," kata Menhub Jonan, belum lama ini.

Sebab itu, dia menekankan pentingnya memanfaatkan ruang udara di selatan Pulau Jawa. Dalam rapat terbatas yang dipimpin presiden terkait hal itu telah disepakati untuk memanfaatkan ruang udara di selatan Jawa yang selama ini terlarang atau hanya digunakan untuk penerbangan militer.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
Guru Besar IPB: Klaim...
Guru Besar IPB: Klaim Kerugian Rp600 Triliun Akibat Under Invoicing Sawit Harus Diaudit Secara Independen
43 menit yang lalu
Komut Pertamina Salurkan...
Komut Pertamina Salurkan Seragam Sekolah bagi 200 Anak Prasejahtera di Banyuwangi
1 jam yang lalu
Jababeka Infrastruktur...
Jababeka Infrastruktur Raih 6 Penghargaan TJSLP/CSR Awards 2026 dari Pemkab Bekasi
1 jam yang lalu
IHSG Lesu dalam Sepekan,...
IHSG Lesu dalam Sepekan, Cermati Saham-saham yang Cuan dan Boncos
1 jam yang lalu
Pertamina Pastikan Kesiapan...
Pertamina Pastikan Kesiapan Pasokan Energi di Ujung Timur Jawa
2 jam yang lalu
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
3 jam yang lalu
Infografis
Megawati Hangestri Gabung...
Megawati Hangestri Gabung Hyundai Hillstate di Liga Voli Korea Selatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved