Kemenhub Kaji Penerbangan Selatan Pulau Jawa

Kamis, 14 Juli 2016 - 21:10 WIB
Kemenhub Kaji Penerbangan...
Kemenhub Kaji Penerbangan Selatan Pulau Jawa
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) saat ini sedang mengkaji pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa untuk diterbangi sebagai penerbangan sipil. Hal itu mengingat jalur penerbangan yang melintasi pulau Jawa belum efisien. Saat ini, Direktorat Perhubungan Udara Kemenhub juga tengah menyiapkan rancangan peraturan presiden (Perpres) terkait hal tersebut.

"Kami sudah siapkan Perpresnya. Konsepnya sudah ada berupa MoU dengan KSAU. Draftnya sudah ada," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Suprasetyo di Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Menurutnya, uji coba pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa melalui penerbangan komersial direncanakan berlangsung pada September mendatang dengan menggunakan rute sekitar 75 mil di bawah Madiun (peta). "September kita trial (uji coba). Setelah itu, kalau tidak ada masalah, kita jalan," ucapnya.

Itu berarti dengan memanfaatkan area yang tadinya terbatas untuk militer, untuk selanjutnya direncanakan menjadi penerbangan sipil sehingga mampu menekan biaya bahan bakar pesawat serta meningkatkan kapasitas penumpang dalam penerbangan.

"Kalau tidak dipakai militer, akan digunakan sipil. Kita mengikuti saja, yang pasti tidak mengambil jam latihan militer," tandas Suprasetyo.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengatakan, pemanfaatan ruang udara di selatan Pulau Jawa disebutkan mampu menurunkan biaya penerbangan secara signifikan.

"Kalau itu bisa, memang untuk penerbangan ke Yogja, ke Solo, Banyuwangi, Denpasar itu waktunya bisa hemat 10 menit, fuelnya bisa 15% kira-kira, dan harga tiket mestinya bisa turun 10%. Lumayan kan," kata Menhub Jonan, belum lama ini.

Sebab itu, dia menekankan pentingnya memanfaatkan ruang udara di selatan Pulau Jawa. Dalam rapat terbatas yang dipimpin presiden terkait hal itu telah disepakati untuk memanfaatkan ruang udara di selatan Jawa yang selama ini terlarang atau hanya digunakan untuk penerbangan militer.
(dmd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Angkutan Laut Dibuka...
Angkutan Laut Dibuka 7 Juni, Kemenhub Minta Antisipasi New Normal
Jalankan Prinsip Pola...
Jalankan Prinsip Pola Kemitraan, Kemenhub Raih Penghargaan dari KPPU
Revitalisasi Terminal,...
Revitalisasi Terminal, Kemenhub Ingin Angkutan Massal Terintegrasi
Hapus Monopoli Jasa...
Hapus Monopoli Jasa Kepelabuhanan, Ditjen Hubla Teken Perjanjian Konsesi dengan PT LIS
Persiapkan SDM Unggul,...
Persiapkan SDM Unggul, Kemenhub Kini Punya Program Studi Magister Terapan
Insiden Trigana Air...
Insiden Trigana Air di Bandara Sentani, Kemenhub Pastikan Tak Ada Korban Jiwa
Berita Terkini
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
13 menit yang lalu
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
13 menit yang lalu
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
27 menit yang lalu
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Dorong Pensiunan Tetap Produktif dan Sejahtera
33 menit yang lalu
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
49 menit yang lalu
Bukan Sekadar Digital,...
Bukan Sekadar Digital, Teras Kapal BRI Buktikan CX100 Danantara Hadir Nyata di Pulau Terpencil
56 menit yang lalu
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved