Proyek Reklamasi Bisa Ganggu Pasokan Gas Pertamina
A
A
A
SUBANG - Pasokan gas anak usaha PT Pertamina (Persero), PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Offshore North West Java (ONWJ) bisa terganggu proyek reklamasi Teluk Jakarta. Sebab, pipa yang sudah ada dibangun berdekatan dengan pulau reklamasi.
Communication Manager PHE ONWJ Dona M Priadi mengatakan, penyaluran gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Priok dan Muara Karang bisa terganggu dengan adanya proyek reklamasi. Sehingga, perusahaan mempelajari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.
"Kalau terganggu, pasokan ke PLTU tentu saja terganggu. Itu yang sedang kami kaji," ujarnya dalam acara Media Gathering SKK Migas di Subang, Jawa Barat, Selasa (19/7/2016).
(Baca: Pelanggaran Berat, Rizal Ramli Batalkan Reklamasi Pulau G)
Menurutnya, total pasokan gas ke kedua pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut tidak sedikit. Jumlahnya hampir 50% dari keseluruhan produksi untuk PLN di Jakarta.
"Hampir separuh dari total produksi kita untuk PLN (di PLTU Priok sama Muara Karang). Itu suplai untuk listrik untuk Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membatalkan pembangunan Pulau G.
Pasalnya, pembangunan Pulau G membahayakan dan terindentifikasi masuk dalam pelanggaran kategori berat. Dia mengatakan pulau reklamasi yang masuk dalam pelanggaran berat adalah pulau yang keberadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.
"Sebagai contoh, Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," katanya di Gedung BPPT, Jakarta belum lama ini.
Communication Manager PHE ONWJ Dona M Priadi mengatakan, penyaluran gas ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Tanjung Priok dan Muara Karang bisa terganggu dengan adanya proyek reklamasi. Sehingga, perusahaan mempelajari kemungkinan terburuk yang bisa terjadi.
"Kalau terganggu, pasokan ke PLTU tentu saja terganggu. Itu yang sedang kami kaji," ujarnya dalam acara Media Gathering SKK Migas di Subang, Jawa Barat, Selasa (19/7/2016).
(Baca: Pelanggaran Berat, Rizal Ramli Batalkan Reklamasi Pulau G)
Menurutnya, total pasokan gas ke kedua pembangkit listrik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) tersebut tidak sedikit. Jumlahnya hampir 50% dari keseluruhan produksi untuk PLN di Jakarta.
"Hampir separuh dari total produksi kita untuk PLN (di PLTU Priok sama Muara Karang). Itu suplai untuk listrik untuk Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Rizal Ramli memutuskan untuk membatalkan pembangunan Pulau G.
Pasalnya, pembangunan Pulau G membahayakan dan terindentifikasi masuk dalam pelanggaran kategori berat. Dia mengatakan pulau reklamasi yang masuk dalam pelanggaran berat adalah pulau yang keberadaannya membahayakan lingkungan hidup, proyek vital strategis, pelabuhan, dan lalu lintas laut.
"Sebagai contoh, Komite Gabungan dan para menteri sepakat bahwa Pulau G masuk dalam pelanggaran berat," katanya di Gedung BPPT, Jakarta belum lama ini.
(izz)