Lalai, Pekerja JICT Tuntut Direksi Bertanggung Jawab

Jum'at, 22 Juli 2016 - 13:55 WIB
Lalai, Pekerja JICT...
Lalai, Pekerja JICT Tuntut Direksi Bertanggung Jawab
A A A
JAKARTA - Direksi PT Jakarta International Container Terminal (JICT) dituntut untuk bertanggung jawab terhadap kematian pekerja alihdaya di lingkungan kerja pelabuhan petikemas tersebut. Hal ini diungkapkan oleh ratusan pekerja alihdaya PT JICT yang tergabung dalam perusahaan penyedia jasa PT EMPCO.

"Hari ini ratusan karyawan alihdaya JICT berkumpul untuk menuntut tanggung jawab Direksi JICT. Kecelakaan kerja ini bukan yang pertama. Kami melihat kematian pekerja sebagai puncak lantaran lemahnya pengawasan impelementasi keselamatan kerja dan berakibat fatal," kata Ketua Serikat Pekerja Alihdaya JICT SPC, Sabar Royani saat aksi di depan kantor JICT, Jumat (22/7/2016).

Lebih jauh Sabar menjelaskan, selama ini pekerja alihdaya di JICT telah mengalami kesenjangan hak yang sangat jauh dengan pekerja tetap. "Dengan resiko sebesar ini sudah sangat mendesak kami diangkat dari pekerja alihdaya menjadi karyawan permanen," ujar Sabar.

Sebelumnya, pada hari Selasa (20/7) terjadi kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggalnya Supriyanto karyawan alihdaya JICT akibat meninggal tertabrak petikemas saat melakukan kegiatan bongkar muat di dermaga Utara JICT.

Dalam aksi tersebut, hadir juga beberapa aliansi pekerja Pelabuhan yang tergabung dalam Federasi Pekerja Pelabuhan Indonesia (FPPI).
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0789 seconds (0.1#10.140)