Jokowi Minta Amnesti Pajak Tidak Dipolitisasi
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar program pengampunan pajak (tax amnesty) tidak dipolitisasi. Pasalnya, selama ini banyak yang menyebutkan bahwa pengampunan pajak merupakan program pengampunan bagi koruptor.
Dia mengatakan, program amnesti pajak hanya berkaitan dengan urusan perpajakan, seperti pengampunan sanksi administrasi dan pengampunan sanksi pidana perpajakan. "Jangan dikaitkan dengan yang lain. Ini berkaitan dengan pengampunan pajak, ini urusan pajak. Enggak ada yang lain, jangan ada politisisasi," tandasnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, amnesti pajak tidak hanya diberlakukan untuk para konglomerat. Bahkan, para pengusaha UMKM yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pun dipersilakan untuk mengikuti program tersebut.
"Amnesti pajak itu bukan hanya untuk yang gede, bukan hanya untuk konglomerat. Yang belum punya NPWP silakan. Mumpung ada amnesti pajak, ini kesempatan," imbuh dia. (Baca: Tunggu Penjelasan Jokowi, Peserta Tax Amnesty Antre Panjang)
Sementara terkait UU Amnesti Pajak yang digugat Mahkamah Konstitusi, Jokowi mengaku tidak terlalu ambil pusing. Karena menurutnya, hal wajar jika undang-undang di Indonesia diperkarakan di MK.
"UU apa sih di Indonesia yang tidak di MK kan. Hampir semua ke MK. Biasa saja menurut saya. Yang paling penting bahwa pemerintah akan all out, pemerintah sungguh-sungguh agar MK nanti tetap memenangkan UU TA ini. Harus yakin, kita harus yakin karena ini untuk kepentingan yang lebih besar, bangsa dan negara," pungkasnya.
Dia mengatakan, program amnesti pajak hanya berkaitan dengan urusan perpajakan, seperti pengampunan sanksi administrasi dan pengampunan sanksi pidana perpajakan. "Jangan dikaitkan dengan yang lain. Ini berkaitan dengan pengampunan pajak, ini urusan pajak. Enggak ada yang lain, jangan ada politisisasi," tandasnya di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Senin (1/8/2016).
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini menegaskan, amnesti pajak tidak hanya diberlakukan untuk para konglomerat. Bahkan, para pengusaha UMKM yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) pun dipersilakan untuk mengikuti program tersebut.
"Amnesti pajak itu bukan hanya untuk yang gede, bukan hanya untuk konglomerat. Yang belum punya NPWP silakan. Mumpung ada amnesti pajak, ini kesempatan," imbuh dia. (Baca: Tunggu Penjelasan Jokowi, Peserta Tax Amnesty Antre Panjang)
Sementara terkait UU Amnesti Pajak yang digugat Mahkamah Konstitusi, Jokowi mengaku tidak terlalu ambil pusing. Karena menurutnya, hal wajar jika undang-undang di Indonesia diperkarakan di MK.
"UU apa sih di Indonesia yang tidak di MK kan. Hampir semua ke MK. Biasa saja menurut saya. Yang paling penting bahwa pemerintah akan all out, pemerintah sungguh-sungguh agar MK nanti tetap memenangkan UU TA ini. Harus yakin, kita harus yakin karena ini untuk kepentingan yang lebih besar, bangsa dan negara," pungkasnya.
(ven)