Puluhan Koperasi Langgar Aturan di Daerah
A
A
A
YOGYAKARTA - Sekitar 60 koperasi di Yogyakarta tidak aktif lagi, lantaran berbelit berbagai persoalan. Kendati telah terlilit masalah, koperasi-koperasi tersebut enggan melaporkan diri ke Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Pertanian (Disperindagkoptan) setempat.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkoptan Yogyakarta Pranintyas mengungkapkan, selama ini memang tidak banyak koperasi yang telah kolaps melaporkan diri. Bahkan hingga mereka tidak aktif, koperasi-koperasi ini tidak melaporkan diri jika mereka sudah tidak aktif lagi. Padahal data tersebut sangat diperlukan oleh pemerintah karena bisa menjadi dasar pembinaan selanjutnya.
"Total di Kota Yogyakarta ada sekitar 556 koperasi. 10% nya tidak aktif," ungkapnya.
Dia menambahkan telah terus berupaya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap koperasi yang ada di Yogyakarta dengan melakukan pemilahan koperasi-koperasi yang ada. Pemilahan ini menurutnya sangat penting untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya terhadap koperasi-koperasi tersebut ke depannya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Yogyakarta Trisaktiyana mengakui, jika masih banyak permasalahan yang membelit koperasi saat ini. Permasalahan tersebut sebenarnya sudah ada sejak koperasi pertama kali dibentuk dengan tujuan sesaat seperti mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Menurutnya, koperasi jenis ini adalah koperasi yang cacat sejak lahir. "Koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggotanya untuk jangka waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, Dinas akan mengevaluasi terhadap kinerja koperasi yang menyimpang. Jika kedapatan ada koperasi yang menyimpang, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi. Dinas akan melakukan evaluasi dan rehabilitasi untuk memperbaiki kinerjanya," tandasnya.
Kepala Bidang Koperasi Disperindagkoptan Yogyakarta Pranintyas mengungkapkan, selama ini memang tidak banyak koperasi yang telah kolaps melaporkan diri. Bahkan hingga mereka tidak aktif, koperasi-koperasi ini tidak melaporkan diri jika mereka sudah tidak aktif lagi. Padahal data tersebut sangat diperlukan oleh pemerintah karena bisa menjadi dasar pembinaan selanjutnya.
"Total di Kota Yogyakarta ada sekitar 556 koperasi. 10% nya tidak aktif," ungkapnya.
Dia menambahkan telah terus berupaya melakukan pendataan dan pembinaan terhadap koperasi yang ada di Yogyakarta dengan melakukan pemilahan koperasi-koperasi yang ada. Pemilahan ini menurutnya sangat penting untuk menentukan arah kebijakan selanjutnya terhadap koperasi-koperasi tersebut ke depannya.
Sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Yogyakarta Trisaktiyana mengakui, jika masih banyak permasalahan yang membelit koperasi saat ini. Permasalahan tersebut sebenarnya sudah ada sejak koperasi pertama kali dibentuk dengan tujuan sesaat seperti mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Menurutnya, koperasi jenis ini adalah koperasi yang cacat sejak lahir. "Koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggotanya untuk jangka waktu yang cukup panjang. Oleh karena itu, Dinas akan mengevaluasi terhadap kinerja koperasi yang menyimpang. Jika kedapatan ada koperasi yang menyimpang, pihaknya tidak segan untuk menjatuhkan sanksi. Dinas akan melakukan evaluasi dan rehabilitasi untuk memperbaiki kinerjanya," tandasnya.
(akr)