Menteri Arcandra Tersandung Kasus Kewarganegaraan AS
A
A
A
JAKARTA - Kabar tak sedap datang dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar. Menteri yang pernah tinggal selama 20 tahun di Amerika Serikat (AS) ini dikabarkan saat ini masih berstatus sebagai warga negara AS. Bahkan, Arcandra dikabarkan telah menjadi warga negara Paman Sam sejak 2012.
Berdasarkan informasi yang diterima Sindonews, menteri hasil perombakan (reshuflle) kabinet jilid II ini ternyata telah menjadi warga negara AS melalui proses naturalisasi. Arcandra dikabarkan telah mengambil oat of allegiance atau sumpah setia yang bersangkutan kepada Negeri Abang Sam.
Di Indonesia sendiri tidak mengakui sistem dwi kewarganegaraan. Maka, secara otomatis status warga negara Indonesia (WNI) yang bersangkutan gugur seiring dengan dilakukannya sumpah setia tersebut.
Saat dikonfirmasi Sindonews, orang dekat Arcandra Tahar, Wakil Deputi I Kantor Staf Kepresidenan Yuni Rusdinar tidak menampik namun juga tidak membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat Arcandra kemungkinan akan memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Oh mohon maaf, saya belum ketemu bapak (Arcandra Tahar). Saya lagi keluar kota. Nanti mungkin ada penjelasannya lah (soal status kewarganegaraan Arcandra)," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/8/2016).
Saat ditanya kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Arcandra ikhwal hal tersebut, lagi-lagi Yuni memilih untuk tidak bersuara. Dirinya meminta untuk menunggu penjelasan langsung dari yang bersangkutan.
"Nanti ditanya aja. Nanti ada waktunya ketika penjelasan diberikan. Tapi saya enggak tau soal pertanyaan ini. Sementara ini nanti dulu," tandasnya.
Berdasarkan informasi yang diterima Sindonews, menteri hasil perombakan (reshuflle) kabinet jilid II ini ternyata telah menjadi warga negara AS melalui proses naturalisasi. Arcandra dikabarkan telah mengambil oat of allegiance atau sumpah setia yang bersangkutan kepada Negeri Abang Sam.
Di Indonesia sendiri tidak mengakui sistem dwi kewarganegaraan. Maka, secara otomatis status warga negara Indonesia (WNI) yang bersangkutan gugur seiring dengan dilakukannya sumpah setia tersebut.
Saat dikonfirmasi Sindonews, orang dekat Arcandra Tahar, Wakil Deputi I Kantor Staf Kepresidenan Yuni Rusdinar tidak menampik namun juga tidak membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, dalam waktu dekat Arcandra kemungkinan akan memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.
"Oh mohon maaf, saya belum ketemu bapak (Arcandra Tahar). Saya lagi keluar kota. Nanti mungkin ada penjelasannya lah (soal status kewarganegaraan Arcandra)," katanya kepada Sindonews di Jakarta, Sabtu (13/8/2016).
Saat ditanya kabar yang menyebutkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memanggil Arcandra ikhwal hal tersebut, lagi-lagi Yuni memilih untuk tidak bersuara. Dirinya meminta untuk menunggu penjelasan langsung dari yang bersangkutan.
"Nanti ditanya aja. Nanti ada waktunya ketika penjelasan diberikan. Tapi saya enggak tau soal pertanyaan ini. Sementara ini nanti dulu," tandasnya.
(ven)