Diterpa Isu Berkewarganegaraan AS, Menteri Arcandra Maju Terus

Senin, 15 Agustus 2016 - 14:17 WIB
Diterpa Isu Berkewarganegaraan...
Diterpa Isu Berkewarganegaraan AS, Menteri Arcandra Maju Terus
A A A
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar baru-baru ini diterpa isu tidak sedap soal status kewarganegaraannya yang dikabarkan telah berpindah menjadi warga negara Amerika Serikat (AS). Arcandra disebut-sebut telah melakukan proses naturalisasi dan mengucapkan sumpah setia kepada Negeri Paman Sam -julukan AS- tersebut sejak 2012.

(Baca Juga: Menteri Arcandra Tersandung Kasus Kewarganegaraan AS)

Pemerintah sendiri melalui Menteri Sekretaris Negara Pratikno telah mengklarifikasi ikhwal tersebut. Namun, Pratikno hanya menyebutkan bahwa Arcandra saat ini memegang paspor Indonesia. Sementara terkait isu pindah kewarganegaraan tidak disebutkannya.

Saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Arcandra yang baru saja menghadiri rapat koordinasi di Kantor Kmeneko bidang Perekonomian pun masih berteka-teki terkait statusnya itu. Dia mengaku tidak mau memikirkan hal tersebut dan lebih memilih untuk berada di jalan yang lurus dengan fokus bekerja.

"‎Sekarang saya ingin jalan lurus saja, yang jelas kita kerja seperti tadi ada hal yang dikerjakan secepatnya sesuai dengan arahan Pak Presiden," katanya di Kantor Kemenko bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (15/8/2016).

Pria yang pernah menetap di AS selama hampir 20 tahun ini pun meminta para awak media untuk tidak lagi mempersoalkan mengenai status kewarganegaraannya itu. Dia meminta seluruh pihak memberinya ruang untuk fokus dalam pekerjaannya memajukan sektor eneergi di Tanah Air.

"Hal-hal yang di luar itu mohon kiranya teman-teman beri ruang untuk bekerja, banyak hal yang harus saya kerjakan," tandasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, berdasarkan informasi yang diterima Sindonews, ‎menteri hasil perombakan (reshuflle) kabinet jilid II ini ternyata telah menjadi warga negara Amerika Serikat melalui proses naturalisasi. Arcandra dikabarkan telah mengambil oat of allegiance atau sumpah setia yang bersangkutan kepada Negeri Obama tersebut.

Namun, ‎di Indonesia saat ini belum mengakui dwi kewarganegaraan. Maka, secara otomatis status warga negara Indonesia (WNI) yang bersangkutan gugur seiring dengan dilakukannya sumpah setia tersebut.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8931 seconds (0.1#10.140)