Diserahkan Swasta, Proyek Listrik 35.000 MW Mandek
A
A
A
JAKARTA - Dewan Energi Nasional (DEN) memandang pembangunan proyek listrik 35.000 megawatt (MW) mengalami banyak kendala. Hal ini lantaran sebagian besar pelaksanaan megaproyek tersebut diserahkan terhadap swasta atau Independent Power Producer (IPP).
Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengatakan, pada dasarnya sejak awal pembangunan proyek ini sudah berjalan baik. Namun, hambatan terbesar yang membuat tersendat adalah proses pembebasan lahan yang sangat sulit.
"Dari FTP (Fast Track Programme) 1 dan 2 itu dirancang agar lebih baik. Tapi hambatannya adalah pembebasan tanah," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Dia mengungkapkan, proses tender yang dilakukan oleh swasta akan jauh lebih lama ketimbang dilakukan pemerintah atau BUMN. Sayang, saat ini 80% pembangunan proyek tersebut diserahkan kepada IPP.
"Bila swasta yang menjadi pembangun, pertama tender lebih lama kalau swasta. Lalu pembebasan lahan. Tapi masalahnya, dana pemerintah tidak ada. Lalu ada 30% saat ini titik koordinat yang belum diketahui," imbuhnya.
Akibat hal tersebut, lanjut Rinaldy, jumlah listrik sebesar 35.000 MW tidak lagi bisa dijadikan target. Pemerintah hanya bisa mematok target dari berapa banyak Power Purchasing Agreement (PPA) yang telah ditandatangani.
"Sekarang targetnya tidak lagi berapa MW tercapai. Tapi PPA-nya. Jika tidak selesai jelang 2019, maka kelistrikan akan krisis," tandasnya.
Anggota DEN Rinaldy Dalimi mengatakan, pada dasarnya sejak awal pembangunan proyek ini sudah berjalan baik. Namun, hambatan terbesar yang membuat tersendat adalah proses pembebasan lahan yang sangat sulit.
"Dari FTP (Fast Track Programme) 1 dan 2 itu dirancang agar lebih baik. Tapi hambatannya adalah pembebasan tanah," ujarnya di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (28/8/2016).
Dia mengungkapkan, proses tender yang dilakukan oleh swasta akan jauh lebih lama ketimbang dilakukan pemerintah atau BUMN. Sayang, saat ini 80% pembangunan proyek tersebut diserahkan kepada IPP.
"Bila swasta yang menjadi pembangun, pertama tender lebih lama kalau swasta. Lalu pembebasan lahan. Tapi masalahnya, dana pemerintah tidak ada. Lalu ada 30% saat ini titik koordinat yang belum diketahui," imbuhnya.
Akibat hal tersebut, lanjut Rinaldy, jumlah listrik sebesar 35.000 MW tidak lagi bisa dijadikan target. Pemerintah hanya bisa mematok target dari berapa banyak Power Purchasing Agreement (PPA) yang telah ditandatangani.
"Sekarang targetnya tidak lagi berapa MW tercapai. Tapi PPA-nya. Jika tidak selesai jelang 2019, maka kelistrikan akan krisis," tandasnya.
(dmd)