Minyak Mentah Hasil Illegal Drilling Bahayakan Kesehatan

Senin, 29 Agustus 2016 - 10:59 WIB
Minyak Mentah Hasil...
Minyak Mentah Hasil Illegal Drilling Bahayakan Kesehatan
A A A
JAKARTA - Kegiatan pengeboran minyak secara ilegal atau illegal drilling yang dilakukan masyarakat tidak hanya melanggar ketentuan hukum dan merusak lingkungan, tetapi juga berdampak langsung ke para operator, pekerja, dan masyarakat sekitar.

Mereka yang terpapar langsung minyak mentah tanpa alat pelindung diri, berpotensi besar terkena beberapa bahan berbahaya minyak mentah.

"Bahaya minyak mentah terhadap kesehatan masyarakat juga menjadi salah satu perhatian utama kami, mengapa kami berupaya menghentikan kegiatan penambangan minyak ilegal," ujar Manajer Humas PT Pertamina EP, anak usaha PT Pertamina (Persero) Muhammad Baron dalam rilisnya di Jakarta, Senin (29/8/2016).

Baron mengatakan, dalam minyak mentah setidaknya terdapat empat bahan berbahaya yang berdampak langsung terhadap kesehatan. Keempat bahan berbahaya tersebut adalah benzene (C6H6), toluene (C7H8), cylene (C8H10) serta sejumlah logam berat seperti tembaga (cu), arsen (ar), merkuri (hg), dan timbal (pb).

Bahan-bahan berbahaya dari minyak mentah tersebut akan berdampak pada kesehatan pernafasan, pencernaan, dan kulit atau mata. Mereka yang terkena benzene misalnya, akan mengalami pusing atau sakit kepala, mual pingsan, iritasi kulit, dan mata bahkan menyebabkan kanker darah.

Sementara, yang terpapar toluene, menurut Baron, akan merasakan hal sama dan jika sampai pada tahap kronis akan mengalami gangguan syaraf pusat. Hal yang sama juga kalau terkena dampak bahan berbahaya cylene. Untuk yang terpapar arsen, dapat merusak ginjal dan kanker.

Sementara, merkuri akan menyerang tremor atau kerusakan syaraf. Untuk yang terpapar timbal dan tembaga akan mengalami gangguan kerusakan otak, kerusakan liver, dan ginjal.

"Sebagian tanaman pangan yang tumbuh di area tercemar minyak, juga dapat menyerap logam berat. Jika tanaman tersebut dikonsumsi manusia, logam beratnya berpindah ke tubuh manusia dan memberikan dampak kesehatan. Meski logam berat dalam minyak mentah jenis dan konsentrasinya tegantung struktur batuan tempat minyak berasal," jelas Baron.

Menurut Baron, karena dampak minyak mentah bagi kesahatan yang demikian besar, dalam standar kegiatan pengusahaan minyak yang benar, semua pekerja migas harus memperhatikan dan mengenakan alat keselamatan diri.

Aspek Kesehanatan dan lingkungan (health, safety and enviroment/HSE), merupakan prioritas utama. "Kalau standar perusahaan minyak yang mengikuti kaidah benar, HSE itu harga mati. Bahkan ada ungkapan HSE dulu, produksi mengikuti," tambahnya.

Kondisi tersebut berbeda dengan kegiatan ilegal drilling yang terjadi wilayah kerja PT Pertamina EP asset I Field Ramba, baik di wilayah Keluang ataupun Mangunjaya, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan maupun wilayah lainnya. Para penambang ilegal sama sekali tidak memperhatikan aspek kesehatan dan keselamatan kerja.

"Para operator atau penambang ilegal, tidak memakai helm, kacamata masker ataupun sepatu safety. Yang ada malah hanya mengenakan sandal jepit bahkan ada yang sambil merokok dan memakan makanan di lokasi penambangan," terangnya.

Dampak minyak mentah bagi kesehatan pekerja minyak inilah, tambah Baron, menjadi salah satu poin yang disampaikan Pertamina EP terhadap masyarakat penambang ilegal yang selama ini melakukan kegiatan penyerobotan di wilayah kerja Pertamina EP Asset I Field Ramba.

"Tentu saja, dampak lain berupa hilangnya pendapatan daerah dan negara dan dampak lingkungan akan menjadi bagian dari sosialisasi yang akan terus dilakukan," ujarnya.

Komisioner BPH Migas Ibrahim Hasyim mengatakan pengeboran ilegal semestinya tidak boleh terjadi. Perlu ada penegakan hukum selain mencari solusi lain agar persoalan sosial-ekonomi masyarakat setempat tidak terganggu. "Mungkin perlu ada solusi dari Pertamina EP terkait kegiatan CSR-nya di wilayah tersebut," kata dia.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0499 seconds (0.1#10.140)