GIMMI Kunjungi SINDO Diskusi Tantangan Industri Minuman
A
A
A
JAKARTA - Group Industri Minuman Malt Indonesia (GIMMI) melakukan kunjungan ke Gedung SINDO, Jakarta, Kamis (1/9/2015). Pada kesempatan ini GIMMI berdiskusi tentang tantangan industri penjualan minuman beralkhol (Minol).
Executive Committee GIMI Bambang Britono bersama General Manager Public Relations IRIS Sisi Suharjo disambut hangat Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Koran SINDO Jaka Susila berserta jajaranya redaksi.
Bambang mengatakan, pasca adanya Peraturan Kementerian Perdagangan (permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol yang dikeluarkan Mendag Thomas Lembong (saat masih menjabat) pada Januari 2016, industri penjualan minol, khususnya bir di Indonesia pada semester I merosot sekitar 40%.
Sayang, kata Bambang, belum ada kebijakan yang jelas soal pengaturan dan pengawasan minol tersebut, DPR RI saat ini tengah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pelarangan minuman beralkhol. Di mana peredaran minol dari hulu ke hilir harus dilarang. Mulai dari investasi, produksi, peredaran hingga konsumsi. Terkecuali untuk adat, wisatawan, farmasi dan tempat tertentu yang diatur dalam peraturan pemerintah.
"Nanti memegang minol itu sama seperti memegang narkoba. Kami melihat tantanganya sangat besar. Kami hanya berpikir sejauh mana ini. Pengecualian terbatas, industri ini enggak akan bisa bertahan," ujar Bambang.
Dia menjelaskan, industri minol di Indonesia sudah hampir berjalan satu abad. Tantanganya semakin kuat. Pada era Presiden Soeharto, diibaratkan pertandingan perahu naga. Di mana dibutuhkan pemimpin perahu yang kuat dan di bagian belakang perahu yang bisa mengarahkan. Sementara bagian tengah hanya mengikuti saja sambil mendayung.
Saat ini, lanjut Bambang, pertandingan masuk ke rafting. Di mana pemimpin bisa jatuh seketika. Inilah tantangan Industri yang tidak hanya memikirkan bagaimana membuat bir.
"Selain kebijakan, minimnya pengetahuan juga menjadi tantangan kita. Bagaimana cara berkomunikasi agar orang bisa mengerti," terangnya.
Executive Committee GIMI Bambang Britono bersama General Manager Public Relations IRIS Sisi Suharjo disambut hangat Wakil Pemimpin Redaksi (Wapemred) Koran SINDO Jaka Susila berserta jajaranya redaksi.
Bambang mengatakan, pasca adanya Peraturan Kementerian Perdagangan (permendag) Nomor 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang perubahan kedua atas Permendag Nomor 20/M-DAG/4/2014 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol yang dikeluarkan Mendag Thomas Lembong (saat masih menjabat) pada Januari 2016, industri penjualan minol, khususnya bir di Indonesia pada semester I merosot sekitar 40%.
Sayang, kata Bambang, belum ada kebijakan yang jelas soal pengaturan dan pengawasan minol tersebut, DPR RI saat ini tengah membahas Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pelarangan minuman beralkhol. Di mana peredaran minol dari hulu ke hilir harus dilarang. Mulai dari investasi, produksi, peredaran hingga konsumsi. Terkecuali untuk adat, wisatawan, farmasi dan tempat tertentu yang diatur dalam peraturan pemerintah.
"Nanti memegang minol itu sama seperti memegang narkoba. Kami melihat tantanganya sangat besar. Kami hanya berpikir sejauh mana ini. Pengecualian terbatas, industri ini enggak akan bisa bertahan," ujar Bambang.
Dia menjelaskan, industri minol di Indonesia sudah hampir berjalan satu abad. Tantanganya semakin kuat. Pada era Presiden Soeharto, diibaratkan pertandingan perahu naga. Di mana dibutuhkan pemimpin perahu yang kuat dan di bagian belakang perahu yang bisa mengarahkan. Sementara bagian tengah hanya mengikuti saja sambil mendayung.
Saat ini, lanjut Bambang, pertandingan masuk ke rafting. Di mana pemimpin bisa jatuh seketika. Inilah tantangan Industri yang tidak hanya memikirkan bagaimana membuat bir.
"Selain kebijakan, minimnya pengetahuan juga menjadi tantangan kita. Bagaimana cara berkomunikasi agar orang bisa mengerti," terangnya.
(dmd)