Maksimalkan Program Pangan, Pemerintah Akan Data Ulang Lahan Pertanian

Jum'at, 02 September 2016 - 13:08 WIB
Maksimalkan Program Pangan, Pemerintah Akan Data Ulang Lahan Pertanian
Maksimalkan Program Pangan, Pemerintah Akan Data Ulang Lahan Pertanian
A A A
JAKARTA - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menggelar rapat koordinasi membahas soal pangan. Seusai rapat tersebut, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menjelaskan bahwa Pemerintah ingin memaksimalkan lahan pangan.

Salah satu caranya melakukan pendataan kebutuhan lahan untuk tanaman padi yang tersebar di seluruh Indonesia, mengingat kebutuhan pangan pokok masyarakat Indonesia adalah beras.

"Tadi bersama Pak Menko (Darmin Nasution) membicarakan soal lahan pertanian, bagaimana kita harus melihat lahan untuk pangan. Tentunya kita harus betul-betul melakukan pendataan kebutuhan lahan untuk padi, jagung dan lain-lainnya seperti apa," kata dia di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (2/9/2016).

Rini mengatakan, pihaknya bersama kementerian terkait akan menghitung ulang lahan pertanian yang ada agar tidak terjadi salah data dan hasil pangan bisa dimaksimalkan untuk ke depannya.

"Jadi memang kita harus betul-betul menghitung ulang dengan teliti. Kemudian juga pas dilihat sama Pak Menteri ATR (Sofyan Djalil) untuk betul-betul tahu apakah benar lahan kehutanan betul-betul digunakan untuk tanam komoditas hutan. Karena sebetulnya kan banyak yang sudah jadi lahan pertanian. Fungsinya bergeser," kata Rini lagi.

Kebutuhan untuk padi, Rini mencontohkan angka 12 juta hektar tersebut harus dicek lagi semua fasilitas pendukungnya, terpenuhi atau tidak. Misalnya irigasi untuk mengairi sawah.

"Nanti, satu-dua bulan lagi kita akan datang membawa data-datanya. Jika datanya sudah lengkap, kita akan bicaraklan konsep lebih lanjut. Awal konsepnya, melihat kebutuhan-kebutuhan untuk pangan lainnya seperti tebu, jagung karena BUMN itu ada PTPN, Perhutani," ujarnya.

Dan kemungkinan, sambung dia, ada hal yang perlu diperhatikan untuk konversi lahan alias perubahan fungsi.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7449 seconds (0.1#10.140)