Kadin Desak Menteri Susi Benahi Sektor Perikanan
Senin, 19 September 2016 - 13:43 WIB
Kadin Desak Menteri Susi Benahi Sektor Perikanan
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia meminta kepada pemerintah untuk dapat membenahi sektor perikanan. Pasalnya mereka menilai hingga saat ini banyak peraturan yang bermasalah.
(Baca Juga: Pengusaha Perikanan Keluhkan Kebijakan KKP)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, salah satu yang dibenahi yakni di bidang perikanan tangkap. Dia mencontohkan seperti peraturan belum adanya pengganti cantrang akibat dilarang.
"Dibenahi perikanan tangkapnya, peraturan (aring) cantrang, dibenahi masalah dan beri solusinya. Diubah peraturan menterinya, dampak ekonomisnya apa? Jangan sampai dibuang tapi enggak berubah ekonomisnya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/9/2016).
Masalah lainnya, kata dia yakni ketersediaan kapal nelayan ukuran besar masih minim. Ditambah modal yang dikeluarkan juga terbilang tidak sedikit. "Masalahnya apa? kapalnya enggak ada, modalnya besar, alih muatan juga. Roadmap perikanan lagi di data semua," katanya.
Dari sisi aturan hukum, dia menerangkan peraturan menteri (permen) yang sudah ada juga seharusnya diubah. "Untuk kebaikan, mestinya sih diubah ya. Permennya diubah, malah ada yang minta dicabut," pungkasnya.
(Baca Juga: Pengusaha Perikanan Keluhkan Kebijakan KKP)
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan Yugi Prayanto mengatakan, salah satu yang dibenahi yakni di bidang perikanan tangkap. Dia mencontohkan seperti peraturan belum adanya pengganti cantrang akibat dilarang.
"Dibenahi perikanan tangkapnya, peraturan (aring) cantrang, dibenahi masalah dan beri solusinya. Diubah peraturan menterinya, dampak ekonomisnya apa? Jangan sampai dibuang tapi enggak berubah ekonomisnya," ujarnya di Jakarta, Senin (19/9/2016).
Masalah lainnya, kata dia yakni ketersediaan kapal nelayan ukuran besar masih minim. Ditambah modal yang dikeluarkan juga terbilang tidak sedikit. "Masalahnya apa? kapalnya enggak ada, modalnya besar, alih muatan juga. Roadmap perikanan lagi di data semua," katanya.
Dari sisi aturan hukum, dia menerangkan peraturan menteri (permen) yang sudah ada juga seharusnya diubah. "Untuk kebaikan, mestinya sih diubah ya. Permennya diubah, malah ada yang minta dicabut," pungkasnya.
(akr)
Lihat Juga :