Pengusaha Tagih Jokowi Kepastian Penurunan Harga Gas
A
A
A
JAKARTA - Pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) meminta kepastian Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penurunan harga gas industri. Sejak Presiden mengumumkan untuk penurunan harga gas di bawah USD6 per MMBTU, hingga saat ini harga di lapangan tak kunjung berubah.
Ketua Koordinator Gas Industri Kadin, Ahmad Wijaya mengatakan, kepastian tersebut sangat penting untuk industri. Sebab, pengusaha perlu menyusun perencanaan anggaran baik untuk kuartal IV 2016 atau awal 2017.
"Industri melihat (target penurunan harga gas) USD6 per MMBTU itu hanya bonus akhir tahun. Tetapi, posisi kepastiannya (diturunkan) kapan?" ujarnya, dalam sebuah diskusi di Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (9/10/2016).
(Baca: Jokowi Beri Waktu Satu Bulan Turunkan Harga Gas Industri)
Menurut Ahmad, dibutuhkan sinergi antar kementerian dan lembaga agar keputusan tersebut terwujud. Penurunan harga gas industri diyakini akan memberikan efek domino (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.
"Presiden sudah memberikan kepastian. Tetapi kapan? Ini yang harus digaris bawahi. Ketika ditentukan USD6 dolar per MMBTU, pertumbuhan ekonomi akan melejit," imbuhnya.
(Baca: Penyebab Harga Gas Industri Malaysia Lebih Murah dari Indonesia)
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha menyebutkan, penurunan harga gas industri akan menurunkan penerimaan (revenue) negara. Namun, dampaknya akan jauh lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
"Minyak dan gas bumi itu bukan lagi dilihat dari sisi pendapatan. Tapi diharapkan mampu men-generate ekonomi. Jangan lagi nanti Kementerian Keuangan mempermasalahkan penerimaan negara," tandasnya.
Ketua Koordinator Gas Industri Kadin, Ahmad Wijaya mengatakan, kepastian tersebut sangat penting untuk industri. Sebab, pengusaha perlu menyusun perencanaan anggaran baik untuk kuartal IV 2016 atau awal 2017.
"Industri melihat (target penurunan harga gas) USD6 per MMBTU itu hanya bonus akhir tahun. Tetapi, posisi kepastiannya (diturunkan) kapan?" ujarnya, dalam sebuah diskusi di Kebon Sirih, Jakarta, Minggu (9/10/2016).
(Baca: Jokowi Beri Waktu Satu Bulan Turunkan Harga Gas Industri)
Menurut Ahmad, dibutuhkan sinergi antar kementerian dan lembaga agar keputusan tersebut terwujud. Penurunan harga gas industri diyakini akan memberikan efek domino (multiplier effect) bagi perekonomian nasional.
"Presiden sudah memberikan kepastian. Tetapi kapan? Ini yang harus digaris bawahi. Ketika ditentukan USD6 dolar per MMBTU, pertumbuhan ekonomi akan melejit," imbuhnya.
(Baca: Penyebab Harga Gas Industri Malaysia Lebih Murah dari Indonesia)
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI Satya W Yudha menyebutkan, penurunan harga gas industri akan menurunkan penerimaan (revenue) negara. Namun, dampaknya akan jauh lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi di Tanah Air.
"Minyak dan gas bumi itu bukan lagi dilihat dari sisi pendapatan. Tapi diharapkan mampu men-generate ekonomi. Jangan lagi nanti Kementerian Keuangan mempermasalahkan penerimaan negara," tandasnya.
(dmd)