Kejahatan Illegal Fishing Dinilai Lebih Parah dari Korupsi

Kamis, 20 Oktober 2016 - 13:54 WIB
Kejahatan Illegal Fishing...
Kejahatan Illegal Fishing Dinilai Lebih Parah dari Korupsi
A A A
JAKARTA - Kepala Laboratorium Ilmu Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) Rimawan Pradiptyo mengatakan, kejahatan yang terjadi dari tindakan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing), jauh lebih parah dari korupsi. Sebab, dalam aksi illegal fishing tidak hanya ada korupsi, namun juga menyangkut beberapa tindak kejahatan lainnya.

Dia mengatakan, persoalan korupsi di Indonesia memang sangat parah. Namun, hal tersebut tidak ada apa-apanya jika dibanding dengan kasus illegal fishing yang selama ini terjadi di wilayah perairan Indonesia.

"Jadi, masalahnya lebih kompleks daripada masalah korupsi itu sendiri. Karena masalahnya, begitu illegal fishing berarti itu ada namanya fraud, korupsi, money laundring, tapi juga masalah ada slavery atau perbudakan, smuggling, sampai masalah narkoba," katanya di Kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (20/10/2016).

Menurutnya, kejahatan illegal fishing seharusnya sudah sejak dahulu menjadi fokus pemerintah. Sebab, dampaknya sangat luas dan masif. Sayangnya, aksi illegal fishing baru mendapat perhatian di era pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK), melalui aksi Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

"Yang sebelum eranya Pak Jokowi yang terjadi seolah kayak pembiaran (aksi illegal fishing). Sehingga banyak hal yang misalnya kapal eks asing, masalah perizinan yang banyak palsunya itu tidak pernah tertangani. Nah, ini kan pembiaran," imbuh dia.

Rimawan menilai, Indonesia tidak akan pernah mencapai kesejahteraan jika belum berdaulat untuk pengelolaan sumber daya alam (SDA). Karena itu, tindakan memerangi aksi illegal fishing harus terus dilakukan pemerintah.

"Jadi, tidak ada pilihan bagi kita selain menghadapi masalah illegal fishing, korupsi, dan berbagai macam kejahatan yang terkait dengan illegal fishing itu sendiri," tandasnya.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5950 seconds (0.1#10.140)