Tingkat Kemudahan Berbisnis Indonesia Naik ke Posisi 91

Rabu, 26 Oktober 2016 - 12:35 WIB
Tingkat Kemudahan Berbisnis...
Tingkat Kemudahan Berbisnis Indonesia Naik ke Posisi 91
A A A
JAKARTA - Bank Dunia (World Bank) dalam laporan tahunan terbaru bertajuk Doing Business 2017: Equal Opportunity for All menyatakan, peringkat kemudahan berbisnis di Indonesia naik seiring reformasi kebijakan yang dilakukan pemerintah. Dalam peringkat dunia, posisi Indonesia naik 15 peringkat ke posisi 91 tahun ini.

Dalam laporan terbarunya, Bank Dunia mengatakan bahwa Indonesia mencatat rekor dengan melakukan tujuh reformasi dalam satu tahun terakhir, untuk memperbaiki iklim usaha bagi pengusaha lokal. Hasilnya, Indonesia termasuk 10 negara yang mencapai peningkatan tertinggi.

Reformasi usaha yang dilakukan Indonesia dalam satu tahun terakhir yang diukur oleh laporan Doing Business adalah memulai usaha, kemudahan memperoleh sambungan listrik, pendaftaran properti, kemudahan memperoleh pinjaman, pembayaran pajak, perdagangan lintas batas, dan penegakan kontrak.

Kepala Perwakilan Bank Dunia untuk Indonesia Rodrigo Chaves mencontohkan, di Jakarta dan Surabaya proses mendapat sambungan listrik untuk pergudangan menjadi lebih cepat setelah adanya penambahan pasokan listrik oleh penyedia layanan. Hal ini berakibat pada berkurangnya waktu yang diperlukan bagi kontraktor untuk melakukan pekerjaan luar.

"Di Surabaya, penyedia layanan listrik juga telah menyederhanakan proses permintaan sambungan baru. Sehingga, makin mudah bagi pengusaha untuk memperoleh sambungan listrik," kata dia dalam rilisnya yang diterima SINDOnews di Jakarta, Rabu (26/10/2016).

Saat ini, sambung dia, rata-rata di Indonesia hanya diperlukan 58 hari bagi sebuah usaha untuk memperoleh sambungan listrik. Sementara tahun lalu, butuh 79 hari untuk memperoleh sambungan listrik.

"Pemerintah Indonesia telah melakukan banyak hal untuk meningkatkan mutu lingkungan usaha bagi sektor swasta, khususnya dalam tiga tahun terakhir. Komunitas usaha global serta pengusaha lokal akan lebih terdorong dengan semakin mudahnya proses menjalankan usaha di berbagai bidang," tuturnya.

Beberapa reformasi dalam satu tahun terakhir, kata dia, ditujukan untuk menerapkan atau mendorong penggunaan sistem online. Misalnya, memulai usaha menjadi lebih mudah karena adanya berbagai sistem online yang fungsional.

Saat ini, seorang pengusaha hanya memerlukan 25 hari untuk memulai sebuah usaha, dibandingkan sebelumnya yang mencapai 48 hari. Menurutnya, keandalan proses pendaftaran transfer properti juga diperkuat melalui proses digitalisasi pencatatan tanah dan pembuatan sistem informasi geografis.

Selain itu, proses pembayaran pajak sekarang menjadi lebih mudah setelah adanya sistem online untuk mendaftar dan membayar iuran kesehatan. "Reformasi ini juga telah berhasil menurunkan jumlah pembayaran terkait pajak menjadi 43 per tahun, dari sebelumnya 54," kata dia.

Rodrigo melanjutkan, reformasi lain termasuk prosedur khusus bagi claim bernilai kecil agar berbagai pihak bisa mewakili dirinya sendiri, sehingga mempermudah penegakan kontrak di Indonesia. Proses ekspor dan impor juga menjadi lebih mudah, berkat perbaikan layanan bea cukai dan penyerahan dokumen di bawah kebijakan satu atap.

"Indonesia memperkuat akses kredit dengan menciptakan sebuah pendaftaran jaminan yang modern," ungkapnya.

Kendati demikian, ada beberapa hal yang masih bisa diperbaiki. Untuk menjaga momentum reformasi, masih ada ruang untuk lebih menyederhanakan prosedur serta mengurangi waktu dan biaya untuk memulai usaha, pendaftaran properti dan implementasi kontrak.

Tahun ini, laporan mempertimbangkan hambatan terkait gender untuk tiga kelompok indikator memulai usaha, pendaftaran properti, dan penegakan kontrak. Di Indonesia, tidak ada hambatan bagi pengusaha perempuan di bidang yang diukur.

Selain itu, kelompok indikator membayar pajak sekarang menyertakan informasi tentang proses pascapelaporan yang terkait audit pajak dan pengembalian pajak. "Indonesia lebih unggul dari negara-negara lain di Asia Timur dan Pasifik," tandas Rodrigo.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0585 seconds (0.1#10.140)