Pemerintah Diminta Hapus Pajak PBB Universitas

Rabu, 02 November 2016 - 18:13 WIB
Pemerintah Diminta Hapus Pajak PBB Universitas
Pemerintah Diminta Hapus Pajak PBB Universitas
A A A
JAKARTA - Pemerintah diharapkan dapat membebaskan Universitas dari kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) setiap tahunnya. Ketua Pembina Yayasan Universitas Pancasila (UP) Siswono Yudo Husodo menerangkan, jika PBB bagi perguruan tinggi dihapuskan maka bisa untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

"Sebenarnya harapan kita untuk dunia pendidikan ini dapat bebas dari PBB. sebab kita mencerdaskan bangsa untuk melaksanakan amanat konstitusi. Setiap tahunnya UP membayar PBB yang tidak kecil, yakni Rp1,9 miliar setiap tahun," ujar Siswono dalam acara peluncuran buku 50 Tahun Universitas Pancasila.

Terkait hal tersebut Mantan Menteri Negara Perumahan Rakyat era Soeharto itu menuturkan sudah pernah membahas penghapusan PBB bagi perguruan tinggi bersama Menteri Keuangan (Menkeu). Meski begitu dia mengakui ada beberapa hal yang masih mengganjal sehingga akan sulit menghapus PBB untuk Universitas.

"Tidak semua universitas seperti UP. Dana yang ada di UP seluruhnya digunakan untuk kepentingan dan kemajuan dunia pendidikan. Ada juga universitas yang komersil mencari keuntungan bagi para pendirinya, jadi untuk memberi kebijakan yang seragam agak susah. Sebab itu tadi, ada yang benar-benar sosial nirlaba, tapi ada juga yang mencari laba," sambungnya.

Untuk itu, dia pun berharap siapapun pemimpin Jakarta dapat membawa angin segar bagi dunia pendidikan, khususnya universitas. Siswono menambahkan, di usianya yang telah mencapai 50 tahun, UP telah berhasil mencetak lebih dari 52 ribu sarjana berkompeten diberbagai bidang.

"Harapannya tentu bisa mengajak para pemuda untuk menjauhkanlah viral yang bisa merusak bangsa, mari kita ciptakan bangsa yang lebih baik," pungkasnya.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6457 seconds (0.1#10.140)