Cara Bupati Kudus Membuat Masyarakat Melek Menabung

Selasa, 08 November 2016 - 10:51 WIB
Cara Bupati Kudus Membuat...
Cara Bupati Kudus Membuat Masyarakat Melek Menabung
A A A
JAKARTA - Bupati Kudus Musthofa mengakui masyarakatnya saat ini masih banyak yang belum melek atau gemar menabung. Dia pun sudah mengamati hal tersebut sejak lama.

Dia menuturkan, literasi keuangan di Kudus yang masih rendah membuatnya berpikir untuk mempercepat akses keuangan di daerahnya. Hal ini bertujuan agar masyarakat bisa teredukasi untuk menabung dan tidak melulu menyimpan uang di bawah bantal.

(Baca: Bupati Kudus Beri Kredit Tanpa Agunan untuk Rakyat)

"Maka itu, kami menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk turut serta membantu masyarakat kami agar melek budaya menabung, dan membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD)," kata Musthofa dalam seminar Indonesia Naik Kelas bersama KORAN SINDO dan SINDOnews di Jakarta, Senin (7/11/2016).

Hal ini, lanjut dia, bisa membuat desa-desa di kabupaten Kudus menjadi desa produktif dan menjadi percontohan bagi desa lain yang belum banyak mengaplikasikan ‎edukasi melek menabung.

"Nantinya, kami akan pilih desa mana yang mampu mencatat sebagai desa pandai dan desa percontohan yang produktif. Karena program ini sangat penting sekali untuk mereka," kata dia.

(Baca: Kudus Jadi Model Indonesia Naik Kelas)

Selama delapan tahun menjabat sebagai bupati Kudus, gerakan melek menabung ini terus dicanangkan. Bahkan ke semua lapisan masyarakat hingga petani dan sopir angkutan.

Sebab, kata dia, ‎gerakan tersebut memberi kontribusi bagi peningkatan perekonomian di Kudus. Hal ini dalam kaitannya dengan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berupa pelatihan keterampilan kerja yang dibarengi dengan pemberian fasilitas kredit tanpa jaminan yaitu kredit usaha produktif (KUP).

"Kami dan Pemerintah akan terus hadir untuk masyarakat dalam memberikan solusi agar Kudus bisa lebih berkembang. Kami akan terus dorong masyarakat untuk kreatif dan inovatif mengembangkan usahanya," pungkas Musthofa.
(izz)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0753 seconds (0.1#10.140)