APBN Terbatas, Pemerintah Undang Swasta Garap Infrastruktur

Rabu, 09 November 2016 - 12:54 WIB
APBN Terbatas, Pemerintah Undang Swasta Garap Infrastruktur
APBN Terbatas, Pemerintah Undang Swasta Garap Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/ Bappenas mengemukakan bahwa dana yang dibutuhkan untuk pembangunan infrastruktur sangatlah besar, sementara Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tidak cukup untuk membiayai seluruh proyek infrastruktur tersebut. Untuk itu, dibutuhkan peran swasta untuk turut serta menggarap proyek infrastruktur prioritas pemerintah.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, setidaknya butuh sebesar Rp5.500 triliun untuk menyelesaikan proyek-proyek infrastruktur tersebut. Sementara dana yang dimiliki oleh pemerintah melalui APBN, APBD dan BUMN tidak akan mencukupi ‎untuk pembiayaan infrastruktur tersebut.

"Seperti disampaikan, dalam lima tahun kita butuh dana besar untuk bangun infrastruktur dengan keterbatasan dalam APBN dan APBD, dan juga adanya keterbatasan modal BUMN, mau tidak mau harus dorong peran swasta.‎ Karena itu kami harap peran swasta dalam dan luar negeri akan makin tinggi dalam infrastruktur," katanya dalam pembukaan Indonesia Infrastructure Week 2016 di JCC, Jakarta, Rabu (9/11/2016).

Menurutnya, pembangunan infrastruktur akan mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. Investasi di bidang infrastruktur pun menjadi salah satu andalan pemerintah untuk mendongkrak ekonomi Indonesia.

"Apalagi pertumbuhan ekonomi sangat tergantung kekuatan investasi. Dari segala macam bidang salah satu yang bisa jadi quick win adalah invetasi di bidang infrastruktur, terutama investor swasta. Adanya Indonesia Infrastruktur Week diharapkan bisa melanjutkan transaksi riil yang bisa mempercepat pembangunan infrastruktur di Indonesia," imbuh dia.

Pemerintah saat ini telah memetakan infrastuktur mana saja yang akan dibiayai oleh APBN, dan mana yang dibisa digarap oleh swasta. Mantan Menkeu ini menyatakan, pemerintah hanya akan membiayai proyek infrastruktur dasar yang keberadaannya dibutuhkan masyarakat sementara sisanya akan dilimpahkan kepada swasta.

"Kami sudah memilah dari awal mana proyek infrastruktur yang harus dibiayai APBN dan APBD, utamanya infrastruktur dasar seperti jalan arteri, irigasi, jembatan dan juga sistem penyediana air minum di beberapa wilayah. Tapi tidak semuanya harus APBN," tuturnya.

"Investasi yang tidak bergantung pada APBN segera dicarikan alternatif pendanaannya. bisa melalui skema PPP (public private partnership), atau swasta murni dalam konteks pembangkt listrik dengan skema IPP (independen power produser)," tandas dia.
(akr)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.2012 seconds (0.1#10.140)