Produk Perikanan RI Akan Diberi Sertifikat SNI
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan, produk perikanan Indonesia akan mendapatkan sertifikat Standard Nasional Indonesia (SNI). Sertifikasi ini untuk memperbaiki kualitas dan keberlanjutan sektor perikanan Indonesia.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengatakan, penerapan standarisasi harus diikuti para pelaku usaha jika ingin produknya tetap mampu bersaing dalam era perdagangan bebas.
SNI jadi salah satu bagian penting guna melakukan pengawasan mutu produk perikanan. "Produk perikanan yang telah memenuhi SNI akan memiliki keuntungan bagi produsen, pengguna, dan konsumen," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Nilanto mengatakan, produsen yang menerapkan standarisasi SNI akan menciptakan kepastian dan untuk menyesuaikan kualitas produknya dengan standar konsumen. Sementara di sisi konsumen, SNI memberikan kepastian, keamanan, dan kualitas.
"Saat ini dan ke depan, diharapkan produk perikanan yang ber-SNI akan menjadi kebutuhan dan pilihan masyarakat luas. SNI syarat mutlak untuk menciptakan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi," katanya.
KKP, lanjut dia, sudah melakukan pembinaan secara intensif kepada pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk perikanan yang dipasarkan. Sehingga, mutu yang dihasilkan dan proses produksi terjamin.
"SNI memang digunakan untuk memproteksi dari produk-produk perikanan yang tidak bermutu, baik dari produk dalam negeri atau pun produk impor," pungkas Nilanto.
Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Nilanto Perbowo mengatakan, penerapan standarisasi harus diikuti para pelaku usaha jika ingin produknya tetap mampu bersaing dalam era perdagangan bebas.
SNI jadi salah satu bagian penting guna melakukan pengawasan mutu produk perikanan. "Produk perikanan yang telah memenuhi SNI akan memiliki keuntungan bagi produsen, pengguna, dan konsumen," ujar dia dalam rilisnya di Jakarta, Jumat (18/11/2016).
Nilanto mengatakan, produsen yang menerapkan standarisasi SNI akan menciptakan kepastian dan untuk menyesuaikan kualitas produknya dengan standar konsumen. Sementara di sisi konsumen, SNI memberikan kepastian, keamanan, dan kualitas.
"Saat ini dan ke depan, diharapkan produk perikanan yang ber-SNI akan menjadi kebutuhan dan pilihan masyarakat luas. SNI syarat mutlak untuk menciptakan produk yang bermutu dan aman dikonsumsi," katanya.
KKP, lanjut dia, sudah melakukan pembinaan secara intensif kepada pelaku usaha untuk menjaga kualitas produk perikanan yang dipasarkan. Sehingga, mutu yang dihasilkan dan proses produksi terjamin.
"SNI memang digunakan untuk memproteksi dari produk-produk perikanan yang tidak bermutu, baik dari produk dalam negeri atau pun produk impor," pungkas Nilanto.
(izz)