Inovasi Sosial BPJSTK Jadi Perhatian Dunia
A
A
A
JAKARTA - BPJS Ketenagakerjaan memaparkan inovasi sosial dengan sistem penggalangan dana masyarakat (crowdfunding) untuk pekerja rentan pada Konferensi International Social Security Association (ISSA) yang digelar di Panama, Amerika Tengah. Konferensi ini menghadirkan 1.000 delegasi dari 330 organisasi dan 155 negara.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, bertindak sebagai panelis pada salah satu sesi tentang Perluasan Kepesertaan, mengatakan perluasan cakupan kepesertaan tidak bisa mengandalkan lagi cara-cara konvensional, terutama untuk melindungi kelompok pekerja informal yang memiliki pendidikan dan penghasilan rendah. Hal ini sejalan dengan rekomendasi ISSA untuk berinovasi secara berkelanjuan.
Dalam forum interaktif tersebut, Agus berbagi pengalaman dalam menginisiasi program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Melalui GN Lingkaran, BPJS Ketenagakerjaan dapat merangkul perusahaan untuk menyalurkan dana CSR untuk pembiayaan iuran pekerja informal dengan latar belakang penghasilan dan pendidikan rendah yang biasa disebut pekerja rentan.
Bahkan dengan mengedepankan sistem informasi yang akuntabel dan transparan, GN Lingkaran dapat mengakomodir donasi dari individu untuk pembayaran iuran pekerja rentan tersebut. Inovasi sosial ini berdampak kelompok pekerja rentan tidak akan tertinggal dari perlindungan Jaminan Sosial.
“Salah satu prinsip utama Sustainable Development Goals dari PBB adalah No One Left Behind. GN Lingkaran sangat relevan untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia termasuk pekerja rentan mendapatkan haknya, yaitu perlindungan dalam bekerja," ujar Agus dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (20/11/2016).
Dalam sesi lain terkait Peningkatan Ketenagakerjaan, disepakati oleh seluruh anggota ISSA bahwa dunia semestinya mampu menciptakan pasar dan lapangan pekerjaan yang inklusif bagi semua tenaga kerja (Barrier Free Entry), termasuk tenaga kerja yang menyandang disabilitas. Agus juga berbagi pengalaman terkait pengembangan program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (JKK RTW).
Tujuan utama dari RTW adalah untuk memastikan agar semua pekerja Indonesia yang mengalami risiko-risiko sosial yang terkait dengan pekerjaan dan lingkungan kerja dapat terus bekerja dan memiliki aktivitas ekonomi.
“BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pekerja Indonesia untuk mencapai kesejahteraan, termasuk pekerja yang menyandang disabilitas. Hal ini akan berdampak positif pada usaha pengentasan kemiskinan,” pungkas Agus.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto, bertindak sebagai panelis pada salah satu sesi tentang Perluasan Kepesertaan, mengatakan perluasan cakupan kepesertaan tidak bisa mengandalkan lagi cara-cara konvensional, terutama untuk melindungi kelompok pekerja informal yang memiliki pendidikan dan penghasilan rendah. Hal ini sejalan dengan rekomendasi ISSA untuk berinovasi secara berkelanjuan.
Dalam forum interaktif tersebut, Agus berbagi pengalaman dalam menginisiasi program Gerakan Nasional Peduli Perlindungan Pekerja Rentan (GN Lingkaran). Melalui GN Lingkaran, BPJS Ketenagakerjaan dapat merangkul perusahaan untuk menyalurkan dana CSR untuk pembiayaan iuran pekerja informal dengan latar belakang penghasilan dan pendidikan rendah yang biasa disebut pekerja rentan.
Bahkan dengan mengedepankan sistem informasi yang akuntabel dan transparan, GN Lingkaran dapat mengakomodir donasi dari individu untuk pembayaran iuran pekerja rentan tersebut. Inovasi sosial ini berdampak kelompok pekerja rentan tidak akan tertinggal dari perlindungan Jaminan Sosial.
“Salah satu prinsip utama Sustainable Development Goals dari PBB adalah No One Left Behind. GN Lingkaran sangat relevan untuk memastikan seluruh pekerja Indonesia termasuk pekerja rentan mendapatkan haknya, yaitu perlindungan dalam bekerja," ujar Agus dalam siaran pers di Jakarta, Minggu (20/11/2016).
Dalam sesi lain terkait Peningkatan Ketenagakerjaan, disepakati oleh seluruh anggota ISSA bahwa dunia semestinya mampu menciptakan pasar dan lapangan pekerjaan yang inklusif bagi semua tenaga kerja (Barrier Free Entry), termasuk tenaga kerja yang menyandang disabilitas. Agus juga berbagi pengalaman terkait pengembangan program Jaminan Kecelakaan Kerja Return To Work (JKK RTW).
Tujuan utama dari RTW adalah untuk memastikan agar semua pekerja Indonesia yang mengalami risiko-risiko sosial yang terkait dengan pekerjaan dan lingkungan kerja dapat terus bekerja dan memiliki aktivitas ekonomi.
“BPJS Ketenagakerjaan akan berusaha memberikan kesempatan yang sama bagi setiap pekerja Indonesia untuk mencapai kesejahteraan, termasuk pekerja yang menyandang disabilitas. Hal ini akan berdampak positif pada usaha pengentasan kemiskinan,” pungkas Agus.
(ven)