Cegah Korupsi di Ditjen Pajak, Pemerintah Siapkan IT Canggih
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan, pemerintah bakal membuat perangkat teknologi informasi (information and technology/IT) di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Hal tersebut guna mencegah tindakan penyelewengan dan korupsi, seperti yang baru-baru ini terjadi. Saat ini perangkat IT tersebut memang sudah mendesak untuk dibuat. Sehingga, kesempatan untuk korupsi menjadi lebih minim.
Pembuatan perangkat IT tersebut seiring dengan rencana pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan. "Memang kalau saya bilang IT, ada beberapa IT yang krusial dibuat supaya kesempatan itu (korupsi) mulai minim. Itu panjang ceritanya. Pokoknya kita sudah bikin itu," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Mantan Dirjen Pajak ini menuturkan, beberapa tahun lalu sejatinya Ditjen Pajak telah melakukan reformasi perpajakan guna mencegah aksi penyelewengan. Bahkan, pemerintah sebelumnya pernah berencana membuat perangkat IT.
Sayangnya, proses reformasi tersebut tidak tuntas sehingga pemerintah memandang saat ini proses reformasi tersebut perlu dilanjutkan. "Itu (perangkat IT) sudah dibuat rancangannya dibuat sendiri, tapi enggak berhasil. Itu di akhir periode saya,di sana (Ditjen Pajak), kita membuat kerja sama dengan World Bank untuk bikin IT sistem setara dengan kantor pajak terkemuka di dunia," imbuh dia.
Pada reformasi perpajakan sebelumnya, Ditjen Pajak juga telah melakukan beberapa restrukturisasi. Misalnya, menyatukan seluruh kantor pajak di daerah di bawah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Waktu itu diciptakan Account representatif, kemudian semua kantor pajak di daerah di satukan di bawah KPP. Jadi dulu lain-lain, pemeriksaan lain kantor, PBB lain kantor. Itu kita satukan, sekarang kita mau lihat apa lagi yang dibetulkan," terang Darmin.
Hal tersebut guna mencegah tindakan penyelewengan dan korupsi, seperti yang baru-baru ini terjadi. Saat ini perangkat IT tersebut memang sudah mendesak untuk dibuat. Sehingga, kesempatan untuk korupsi menjadi lebih minim.
Pembuatan perangkat IT tersebut seiring dengan rencana pemerintah untuk melakukan reformasi perpajakan. "Memang kalau saya bilang IT, ada beberapa IT yang krusial dibuat supaya kesempatan itu (korupsi) mulai minim. Itu panjang ceritanya. Pokoknya kita sudah bikin itu," kata Darmin di kantornya, Jakarta, Jumat (25/11/2016).
Mantan Dirjen Pajak ini menuturkan, beberapa tahun lalu sejatinya Ditjen Pajak telah melakukan reformasi perpajakan guna mencegah aksi penyelewengan. Bahkan, pemerintah sebelumnya pernah berencana membuat perangkat IT.
Sayangnya, proses reformasi tersebut tidak tuntas sehingga pemerintah memandang saat ini proses reformasi tersebut perlu dilanjutkan. "Itu (perangkat IT) sudah dibuat rancangannya dibuat sendiri, tapi enggak berhasil. Itu di akhir periode saya,di sana (Ditjen Pajak), kita membuat kerja sama dengan World Bank untuk bikin IT sistem setara dengan kantor pajak terkemuka di dunia," imbuh dia.
Pada reformasi perpajakan sebelumnya, Ditjen Pajak juga telah melakukan beberapa restrukturisasi. Misalnya, menyatukan seluruh kantor pajak di daerah di bawah satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP).
"Waktu itu diciptakan Account representatif, kemudian semua kantor pajak di daerah di satukan di bawah KPP. Jadi dulu lain-lain, pemeriksaan lain kantor, PBB lain kantor. Itu kita satukan, sekarang kita mau lihat apa lagi yang dibetulkan," terang Darmin.
(izz)