Demi Stabilitas Rupiah, Pemerintah Diminta Pajaki Dana Asing yang Keluar dari RI

Minggu, 18 Desember 2016 - 18:17 WIB
Demi Stabilitas Rupiah,...
Demi Stabilitas Rupiah, Pemerintah Diminta Pajaki Dana Asing yang Keluar dari RI
A A A
JAKARTA - Institute Development of Economic and Finance (Indef) menyarankan pemerintah untuk mengenakan pajak kepada para pemilik modal asing yang menarik dananya dari Indonesia (tobin tax). Hal ini demi stabilitas nilai tukar rupiah, yang selama ini kerap terguncang saat banyak dana asing yang cabut dari spot Tanah Air (capital outflow).

Peneliti Indef Abra P‎. G Talattov mengungkapkan, selama ini pasar keuangan di Indonesia sangat ‎rentan dengan isu eksternal, salah satunya wacana kenaikan tingkat suku bunga acuan Amerika Serikat (Fed Fund Rate). Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan opsi pengenaan tobin tax bagi dana asing yang keluar dari Indonesia.

"Apakah itu ada ruang untuk mengenakan pajak terhadap dana asing tadi. Yang kita sebut Tobin Tax. Jika itu bisa diberlakukan dan memungkinkan akan menjadi disinsentif buat pemilik modal untuk tidak segera melarikan dananya," katanya saat ditemui di Kedai Tjikini, Jakarta, Minggu (18/12/2016).

Dia mengakui, penerapan tobin tax akan menimbulkan kekhawatiran dan ketakutan investor asing yang akan masuk ke Indonesia‎. Namun, jika hal tersebut tidak dilakukan maka ekonomi Indonesia akan selalui dibayangi oleh kondisi global yang tidak menentu.

"Memang dalam jangka pendek ada impek kekhawatiran oleh investor, tapi sampai kapan kita akan seperti itu. Pilihannya tinggal kita rugi dalam jangka pendek tapi akan menikmati dalam jangka menengah panjang, atau kita akan terus-terusan seperti saat ini," imbuh dia.

Selain tobin tax, tambah Abra, cara lain agar dana asing tidak keluar masuk dari Indonesia adalah kontrol modal (capital control) melalui revisi Undang-undang (UU) Nomor 24 tahun 1999 tentang Lalu Lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar. Sebab, dalam beleid tersebut tidak ada klausul yang mewajibkan pemilik dana mempertahankan dananya di perbankan dalam negeri.

"Yang ada itu hanya Surat Edaran (SE) Bank Indonesia yang berbentuk himbauan bahwa pemilik dana terutama eksportir melalui dana hasil ekspor (DHE) itu untuk menempatkan dananya di bank. Tapi itu hanya bersifat himbauan. Dan SE itu kedudukannya di bawah UU," ungkapnya.

Oleh karena itu, pemerintah dirasa perlu merevisi UU Lalu Lintas Devisa agar capital control memiliki payung hukum yang lebih kuat. Dengan begitu, pemilik modal akan memiliki kewajiban untuk menahan dananya di pasar dalam negeri.

"Memang sepertinya 2017 nanti isunya (revisi UU Lalu Lintas Devisa) harus dimunculkan kembali, terutama apakah memungkinkan revisi ini bisa dilakukan 2017. Kalau pemerintah tidak berani, mungkin parlemen atau DPR bisa menginisiasi untuk merevisi capital control ini," tandas Abra.
(dol)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pertumbuhan Ekonomi...
Pertumbuhan Ekonomi Sulawesi Selatan Kuartal I Tahun 2024
Dorong Industri Event...
Dorong Industri Event untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Proyeksi Pertumbuhan...
Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi RI Kembali Dipangkas
BI Proyeksikan Ekonomi...
BI Proyeksikan Ekonomi RI Tumbuh 4,7 Persen hingga 5,5 Persen di 2025
Prospek Bisnis Seiring...
Prospek Bisnis Seiring Pertumbuhan Ekonomi RI
Membaca Ketahanan Ekonomi...
Membaca Ketahanan Ekonomi RI dalam Dinamika Global Kuartal III 2025
Berita Terkini
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
26 menit yang lalu
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
1 jam yang lalu
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
11 jam yang lalu
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
11 jam yang lalu
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
13 jam yang lalu
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
13 jam yang lalu
Infografis
4 Tank dari Bantuan...
4 Tank dari Bantuan Asing yang Digunakan oleh Tentara Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved