Plastik Akan Menjadi Alternatif Sumber Penerimaan Cukai

Rabu, 21 Desember 2016 - 15:52 WIB
Plastik Akan Menjadi...
Plastik Akan Menjadi Alternatif Sumber Penerimaan Cukai
A A A
JAKARTA - Pengenaan cukai pada plastik yang akan dilakukan pada 2017 dinilai menjadi sesuatu yang positif karena bisa menjadi salah satu alternatif sumber penerimaan cukai. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis Yustinus Prastowo mengaku ekstensifikasi cukai ini sangat baik.

Menurutnya plastik, memang memenuhi syarat sebagai objek cukai. Lebih lanjut dia menyatakan, pengenaan cukai plastik juga dapat menjadi pintu masuk untuk ekstensifikasi objek cukai lainnya.

"Ekstensifikasi plastik ini untuk pecah telor bagi ekstensifikasi lainnya, sebab selama ini hal itu belum terjadi. Objek cukai kita hanya itu-itu saja," kata dia dalam rilisnya di Jakarta, Rabu (21/12/2016).

Secara terpisah, Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia Muhaimin Moefti juga mendukung pemerintah untuk mencari alternatif sumber penerimaan cukai. Pasalnya, kategori barang kena cukai di Indonesia masih sempit.

"Indonesia hanya mengandalkan tiga komoditi saja, yaitu tembakau, etil alkohol atau etanol, dan minuman beralkohol. Padahal, negara-negara ASEAN lainnya mempunyai lingkup barang kena cukai yang lebih luas," kata Moefti.

Direktur dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menyatakan, di satu sisi masyarakat masih tak bisa lepas dari kemasan plastik. Untuk itu, menurut dia pemerintah harus jelas membuat standarisasi plastik yang akan dikenakan cukai.

"Misalnya plastik kresek yang dinilai banyak merugikan lingkungan, atau plastik yang lainnya. Standar ini harus jelas dibuat," kata Enny.

Dia juga menambahkan, pemerintah juga harus memberikan insentif kepada produsen plastik yang memproduksi plastik ramah lingkungan. "Inilah yang dinamakan asas keadilan, karena dengan demikian kebutuhan konsumen akan plastik tidak terganggu," paparnya.

Kondisi ini juga untuk menghindari efek psikologis pengusaha makanan dan minuman, khususnya pelaku UMKM, yang masih belum bisa lepas dari plastik. Dengan demikian, mereka tak akan memakai plastik yang tidak ramah lingkungan.

Sebelumnya Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi memastikan bahwa plastik akan menjadi komoditas kena cukai di 2017. Menurutnya, plastik yang dipilih adalah plastik yang merusak lingkungan seperti plastik kresek. Dari 17% sampah plastik, 67% merupakan dari kantong plastik.

"Itulah kenapa kita memprioritaskan plastik sebagai objek cukai dalam rangka pengendalian," tutupnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pandemi Tak Halangi...
Pandemi Tak Halangi Bea Cukai Rintis Kawasan Industri Tembakau
Cukai Naik, Kemenkeu...
Cukai Naik, Kemenkeu Prediksi Produksi Rokok Turun 3,3 Persen
Tarif Cukai Plastik...
Tarif Cukai Plastik Belum Bisa Jalan Sebelum Ada PP
Pertama di Indonesia,...
Pertama di Indonesia, Perusda Soppeng Kantongi Izin Kawasan Industri Hasil Tembakau
Hanya 3 Obyek Cukai...
Hanya 3 Obyek Cukai di Indonesia Selama Puluhan Tahun, Saatnya Perluasan
Menimbang Roadmap Kebijakan...
Menimbang Roadmap Kebijakan Industri Hasil Tembakau
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
5 jam yang lalu
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
6 jam yang lalu
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
6 jam yang lalu
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
7 jam yang lalu
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
7 jam yang lalu
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
8 jam yang lalu
Infografis
3 Pemain Timnas Indonesia...
3 Pemain Timnas Indonesia yang Menjadi Prajurit TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved