Amnesti Pajak Bisa Bantu Perusahaan Keluarga Listing di Bursa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan meski telah berjalan dengan baik, namun program amnesti pajak (tax amnesty) hasilnya belum sempurna. Musababnya banyak perusahaan keluarga di Indonesia yang cenderung menghindari pajak.
Menurut Darmin, sejatinya dengan adanya tax amnesty, perusahaan keluarga dapat lebih banyak lagi mencatatkan saham perdagangan atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Karena amnesti pajak, kata Darmin, bisa menyelesaikan persoalan bagi perusahaan keluarga.
"Meski berjalan baik, tapi program tax amnesty belum sempurna. Karena itu kita mengharapkan bukan sekadar kuantitas dana yang masuk pembayaran pajak, juga lebih banyak perusahaan di Indonesia (bayar pajak). Dan perusahaan keluarga menghindar untuk terbuka. Seharusnya bisa berhubungan dengan pajak dan dengan tax amnesty mestinya selesai," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Jika urusan soal pajak sudah selesai, Darmin menjelaskan, maka proses pencatatan saham perdana bagi perusahaan keluarga bisa lebih terbuka. Sebab mereka sudah berani transparan lewat amnesti pajak.
"Kalau sudah selesai, terbuka kesempatan BEI undang perusahaan yang belum terbuka itu. Apalagi yang ditakuti? Apalagi yang ditutupi? Saya percaya tax amnesty di-followup sistematik akan banyak emiten baru masuk pasar modal," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menambahkan, kebijakan pemerintah melalui program tax amnesty sudah meningkatkan kepercayaan investor. Salah satunya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pertumbuhannya menjadi salah satu terbaik di dunia.
"Tahun 2016 perkembangan ekonomi global dan domestik mepengaruhi industri pasar modal dan respons kebijakan pemerintah tingkatkan kepercayaan investor. Dampak kebijakan tersebut terus meningkatkan IHSG kita, jadi salah satu yang terbaik. Terima kasih untuk seluruh keluarga penggiat pasar modal Indonesia terutama program amnesti pajak," pungkasnya.
Menurut Darmin, sejatinya dengan adanya tax amnesty, perusahaan keluarga dapat lebih banyak lagi mencatatkan saham perdagangan atau listing di Bursa Efek Indonesia (BEI). Karena amnesti pajak, kata Darmin, bisa menyelesaikan persoalan bagi perusahaan keluarga.
"Meski berjalan baik, tapi program tax amnesty belum sempurna. Karena itu kita mengharapkan bukan sekadar kuantitas dana yang masuk pembayaran pajak, juga lebih banyak perusahaan di Indonesia (bayar pajak). Dan perusahaan keluarga menghindar untuk terbuka. Seharusnya bisa berhubungan dengan pajak dan dengan tax amnesty mestinya selesai," ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (30/12/2016).
Jika urusan soal pajak sudah selesai, Darmin menjelaskan, maka proses pencatatan saham perdana bagi perusahaan keluarga bisa lebih terbuka. Sebab mereka sudah berani transparan lewat amnesti pajak.
"Kalau sudah selesai, terbuka kesempatan BEI undang perusahaan yang belum terbuka itu. Apalagi yang ditakuti? Apalagi yang ditutupi? Saya percaya tax amnesty di-followup sistematik akan banyak emiten baru masuk pasar modal," katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad menambahkan, kebijakan pemerintah melalui program tax amnesty sudah meningkatkan kepercayaan investor. Salah satunya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pertumbuhannya menjadi salah satu terbaik di dunia.
"Tahun 2016 perkembangan ekonomi global dan domestik mepengaruhi industri pasar modal dan respons kebijakan pemerintah tingkatkan kepercayaan investor. Dampak kebijakan tersebut terus meningkatkan IHSG kita, jadi salah satu yang terbaik. Terima kasih untuk seluruh keluarga penggiat pasar modal Indonesia terutama program amnesti pajak," pungkasnya.
(ven)