Praktik Pungli Hambat Investasi di Indonesia
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah saat ini tengah berupaya menarik investasi dari luar negeri untuk menanamkan modalnya di Tanah Air. Berbagai reformasi birokrasi, mulai dari sistem perizinan satu pintu sampai dengan pemangkasan izin usaha telah dilakukan pemerintah.
Namun, kenyataan di lapangan saat investor masuk dan siap menanamkan modalnya mereka dikecewakan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum-oknum tidak bertangguang jawab. Hal ini mencoreng pemerintah Indonesia di mata investor.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Salah satunya lembaga riset The Ary Suta Center (ASC). Mereka mengangkat permasalahan ini dalam seminar bertema "Memberantas Pungli dan Korupsi untuk Perbaikan Mental Bangsa".
Kegiatan yang digagas Chairman and Founder ASC I Putu Gede Ary Suta tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Wiranto sebagai keynote speech, serta pembicara John B Situmeang dan Saifur Rohman.
Menkopolhukam Wiranto mengakui meraknya praktik pungli menjadi salah satu penghambat investasi di Indonesia. Kondisi ini dapat mengecewakan para investor yang sudah bersedia menanamkan modalnya dan membuka lapangan kerja di Indonesia.
"Mereka datang jauh-jauh dari luar negeri membawa modal besar untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, banyak laporan dari mereka kecewa akibat maraknya praktik pungli. Sebagai pengusaha tentu mereka berhitung, bagaimana usaha mereka berjalan tanpa gangguan dan mendapatkan keuntungan kembali. Kalau banyak praktik pungli tentu mereka berpikir ulang berinvestasi," ujar Wiranto.
Dia mengungkapkan, atas dasar itu pemerintah melalui kementeriannya membentuk satuan tugas anti pungli yang akan menyapu bersih setiap praktik pungutan liar dari berbagai lapisan, tertutama terkait dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat.
"Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kita sapu menggunakan sapu bersih agar praktik pungli bisa ditangani dengan baik. Tentunya hal ini tidak serta merta menghapus semua. Paling tidak ada efek jera dengan kasus-kasus yang telah diungkap Satgas Pungli," tegasnya.
The Ary Suta Center juga mengangkat masalah pungli dalam sebuah buku "The ASC Series on Strategic Management". Judul yang diangkat dalam buku ini adalah Pendeketan Nilai Dalam Pemberantasan Pungutan Liar dengan penulis Saifur Rohman. Kemudian, Memberantas Budaya Korupsi dan Pungli dengan Kekuatan melalui Keyakinan: Strength Thought Faith - Falsafah dan Pelaksanaannya oleh John B Situmeang.
Selain menggelar seminar dan peluncuran buku, pada kesempatan yang sama The Ary Suta Center juga me-launching kegiatan tahunan The ASC Paper Competition 2017.
Namun, kenyataan di lapangan saat investor masuk dan siap menanamkan modalnya mereka dikecewakan praktik pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum-oknum tidak bertangguang jawab. Hal ini mencoreng pemerintah Indonesia di mata investor.
Kondisi tersebut mendapat perhatian serius dari sejumlah pihak. Salah satunya lembaga riset The Ary Suta Center (ASC). Mereka mengangkat permasalahan ini dalam seminar bertema "Memberantas Pungli dan Korupsi untuk Perbaikan Mental Bangsa".
Kegiatan yang digagas Chairman and Founder ASC I Putu Gede Ary Suta tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Mekopolhukam) Wiranto sebagai keynote speech, serta pembicara John B Situmeang dan Saifur Rohman.
Menkopolhukam Wiranto mengakui meraknya praktik pungli menjadi salah satu penghambat investasi di Indonesia. Kondisi ini dapat mengecewakan para investor yang sudah bersedia menanamkan modalnya dan membuka lapangan kerja di Indonesia.
"Mereka datang jauh-jauh dari luar negeri membawa modal besar untuk berinvestasi di Indonesia. Namun, banyak laporan dari mereka kecewa akibat maraknya praktik pungli. Sebagai pengusaha tentu mereka berhitung, bagaimana usaha mereka berjalan tanpa gangguan dan mendapatkan keuntungan kembali. Kalau banyak praktik pungli tentu mereka berpikir ulang berinvestasi," ujar Wiranto.
Dia mengungkapkan, atas dasar itu pemerintah melalui kementeriannya membentuk satuan tugas anti pungli yang akan menyapu bersih setiap praktik pungutan liar dari berbagai lapisan, tertutama terkait dengan pelayanan langsung terhadap masyarakat.
"Hal ini tidak bisa dibiarkan. Kita sapu menggunakan sapu bersih agar praktik pungli bisa ditangani dengan baik. Tentunya hal ini tidak serta merta menghapus semua. Paling tidak ada efek jera dengan kasus-kasus yang telah diungkap Satgas Pungli," tegasnya.
The Ary Suta Center juga mengangkat masalah pungli dalam sebuah buku "The ASC Series on Strategic Management". Judul yang diangkat dalam buku ini adalah Pendeketan Nilai Dalam Pemberantasan Pungutan Liar dengan penulis Saifur Rohman. Kemudian, Memberantas Budaya Korupsi dan Pungli dengan Kekuatan melalui Keyakinan: Strength Thought Faith - Falsafah dan Pelaksanaannya oleh John B Situmeang.
Selain menggelar seminar dan peluncuran buku, pada kesempatan yang sama The Ary Suta Center juga me-launching kegiatan tahunan The ASC Paper Competition 2017.
(dmd)