Setelah 900 VA, Pemerintah Sortir Pelanggan Listrik 450 VA
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini Kementerian Koordinator (Kemenko) bidang Perekonomian mewacanakan akan menyortir ulang pelanggan tarif listrik 450 volt ampere (VA). Hal ini demi menciptakan pemberian subsidi tepat sasaran.
Wacana ini muncul setelah pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melakukan rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Penyesuaian tarif listrik tersebut menjadi salah satu hal yang diantisipasi pemerintah dan BI, yang berpotensi menaikkan angka inflasi nasional.
Sama halnya kala pemerintah menyortir ulang pelanggan listrik 900 VA, mereka yang termasuk golongan mampu maka akan mengalami penyesuaian tarif listrik karena subsidinya dicabut. Hal ini berarti, pelanggan listrikk 450 VA yang dianggap mampu akan mengalami penyesuaian tarif.
"Memang ada risiko (kenaikan inflasi) dari segi administred price (harga yang diatur pemerintah). Karena mungkin apa bisa ada penyesuaian tarif listrik yang 400-an VA. Kan ada yang tadinya dapat subsidi, direncanakan enggak dapat. Gitu-gitu yang sebetulnya mereka bukan kelompok orang miskin," kata Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Sayangnya, mantan Dirjen Pajak ini masih enggan menjabarkan lebih rinci mengenai rencana pemerintah menyortir ulang pelanggan listrik 450 VA tersebut. "Ya itu rencananya, tapi di sini kan enggak bicarakan itu secara spesifik. Di sini yang kita bicarakan inflasinya saja," imbuh dia.
Jika penyesuaian pelanggan listrik 450 VA menyebabkan inflasi dari segi administred price menjadi bengkak, mantan Gubernur BI ini menyatakan, pemerintah dan BI akan menjaga agar inflasi yang berasal dari komponen harga pangan yang bergejolak (volatile food) dapat terkendali.
"Sehingga, tadi kita pembicaraannya lebih banyak bagaimana supaya volatile foodnya lebih baik, lebih dikendalikan. Supaya inflasi tidak terlalu tinggi," ujar Darmin.
Wacana ini muncul setelah pemerintah dan Bank Indonesia (BI) melakukan rapat koordinasi Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Penyesuaian tarif listrik tersebut menjadi salah satu hal yang diantisipasi pemerintah dan BI, yang berpotensi menaikkan angka inflasi nasional.
Sama halnya kala pemerintah menyortir ulang pelanggan listrik 900 VA, mereka yang termasuk golongan mampu maka akan mengalami penyesuaian tarif listrik karena subsidinya dicabut. Hal ini berarti, pelanggan listrikk 450 VA yang dianggap mampu akan mengalami penyesuaian tarif.
"Memang ada risiko (kenaikan inflasi) dari segi administred price (harga yang diatur pemerintah). Karena mungkin apa bisa ada penyesuaian tarif listrik yang 400-an VA. Kan ada yang tadinya dapat subsidi, direncanakan enggak dapat. Gitu-gitu yang sebetulnya mereka bukan kelompok orang miskin," kata Menko bidang Perekonomian Darmin Nasution di Gedung BI, Jakarta, Rabu (25/1/2017).
Sayangnya, mantan Dirjen Pajak ini masih enggan menjabarkan lebih rinci mengenai rencana pemerintah menyortir ulang pelanggan listrik 450 VA tersebut. "Ya itu rencananya, tapi di sini kan enggak bicarakan itu secara spesifik. Di sini yang kita bicarakan inflasinya saja," imbuh dia.
Jika penyesuaian pelanggan listrik 450 VA menyebabkan inflasi dari segi administred price menjadi bengkak, mantan Gubernur BI ini menyatakan, pemerintah dan BI akan menjaga agar inflasi yang berasal dari komponen harga pangan yang bergejolak (volatile food) dapat terkendali.
"Sehingga, tadi kita pembicaraannya lebih banyak bagaimana supaya volatile foodnya lebih baik, lebih dikendalikan. Supaya inflasi tidak terlalu tinggi," ujar Darmin.
(izz)