Regulasi Mendukung, Bisnis Penerbangan Bakal Melambung

Minggu, 29 Januari 2017 - 08:00 WIB
Regulasi Mendukung,...
Regulasi Mendukung, Bisnis Penerbangan Bakal Melambung
A A A
MORENG di industri penerbangan masih terus berulang. Sejatinya, sudah sesak ingatan kita dengan kejadian-kejadian buruk yang menimpa industri penerbangan nasional. Mulai dari keterlambatan jadwal penerbangan (delay), pilot yang menggunakan narkoba, sampai pesawat yang salah mendarat. Corengan terbaru terkait dugaan kasus korupsi yang melibatkan Emirsyah Satar, bekas Direktur Utama Garuda, yang belakangan ramai dibicarakan.

Terlepas dari aneka persoalan yang dihadapi, sejatinya bisnis penerbangan di Indonesia begitu menggiurkan. Negara kita merupakan negara kepulauan yang secara waktu lebih ekonomis ditempuh dengan transportasi pesawat.

"Kita ini negara kepulauan, jadi penerbangan antar-pulau, antar-ibu kota, dan lain-lain sangat diperlukan," kata Tengku Burhanuddin, Sekretaris Jenderal Indonesian National Air Carries Association (INACA), kepada SINDO Weekly.

Selain itu, penetrasi pasar bisnis ini juga masih tergolong rendah. "Prospek jangka panjang sih pasti bagus. Penetrasi pasar masih belum sampai 50%," kata pengamat penerbangan Gerry Soejatman.

Prospek itu juga tak lepas dari jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta orang. Dari jumlah itu, baru 90 juta penduduk yang menjadi penumpang domestik dan 20 juta orang yang bepergian ke luar negeri. "Kecil sekali jika dibandingkan dengan Singapura atau Malaysia. Jadi, masih bisa dimaksimalkan,"tambah Gerry.

Regulasi apa yang diperlukan guna meningkatkan bisnis penerbangan? Simak semuanya di Majalah SINDO Weekly Edisi 48/V/2017 yang terbit Senin (30/1/2017)
Regulasi Mendukung, Bisnis Penerbangan Bakal Melambung
(bbk)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8289 seconds (0.1#10.140)