Relokasi PKL Barito, Pedagang Minta Ganti Untung
A
A
A
SEMARANG - Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menempati bantaran Sungai Banjir Kanal Timur (BKT) yang akan direlokasi akibat terdampak program normalisasi meminta pemerintah memberikan ganti untung. Ganti untung yang diminta sesuai dengan nilai aset yang mereka miliki.
Ketua klaster Logam Kota Semarang, Jawa Tengah, yang juga pengurus Paguyuban PKL Kelurahan Bugangan, Sunaryo mengatakan, sebenarnya para PKL tidak sepakat jika harus pindah ke tempat lain, karena lahan yang sekarang merupakan tempat untuk mencari nafkah bagi keluarga.
Hanya saja, karena adanya program pemerintah Kota Semarang dan pusat yang akan melakukan normalisasi BKT, maka para PKL pun bersedia untuk direlokasi. Namun, kesediaan direlokasi tersebut bukan tanpa syarat.
Para PKL meminta sebelum direlokasi, diberikan ganti untung atas aset mereka khususnya bangunan yang rata-rata semi permanen. Jangan, sampai tidak ada ganti untung, karena akan merugikan pedagang. “Demi kepentingan umum, kami mengikuti saja. Tapi untuk tindak lanjut ganti untungnya harus ada kejelasan dan ini akan kami kawal terus,” katanya, usai mengikuti sosialisasi relokasi PKL di Kelurahan Mlatiharjo Semarang Timur, Selasa (31/1/2017).
Sunaryo menambahkan, para PKL juga menginginkan lapak yang disediakan oleh Dinas Perdagangan di Pasar Klitikan Pedurungan harus sesuai dengan luasan dari kios sebelumnya. Selain itu, lanjutnya, pedagang juga meminta adanya sistem klaster atau pengelompokan jenis dagangan, sehingga akan memudahkan pelanggan. “Lapak harus sama misalnya di sini 6x6 ya harus sama, karena kalau lebih kecil, kami tidak bisa bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pedagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengaku, dalam rangka relokasi PKL Barito pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para PKL yang ada di 12 kelurahan yang terdampak dengan jumlah PKL mencapai 1.250. “Kami sudah melakukan sosialisasi ke empat kelurahan dan lainnya akan bertahap. Kami targetkan akhir Februari sosialisasi sudah selesai,” katanya.
Dia mengaku, dari empat kelurahan yang sudah dilakukan sosialisasi pihaknya menyimpulkan, para pedagang pada dasarnya setuju dengan adanya relokasi. Hanya saja memang ada permintaan-permintaan yang harus dipenuh, salah satunya adalah masalah luasan lapak dan permintaan pengklasteran. “Untuk PKL yang intinya ingin luasan lapaknya sesuai dengan yang ditempati sekarang," ucapnya.
Dia mengaku, untuk mengakomodir permintaan tersebut, para PKL akan dilibatkan dalam pembuatan Detail Engeneering Desain (DED) Pasar Klitikan yang akan mulai dibangun pada bulan Maret mendatang. "Target kami November pasar klitikan sudah jadi, pedagang bisa langsung pindah," ucapnya.
Disinggung terkait permintaan pedagang yang meminta adanya ganti untung atas aset mereka, Fajar mengaku belum bisa memastikan, karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hanya saja, untuk tanah yang memiliki sertifikat, nantinya akan tetap ada penggantian sesuai dengan nilainya. "Kalau untuk itu akan kami bicarakan Pak Walikota (Hendrar Prihadi), tugas kami untuk sosialisasi," ucapnya.
Ketua klaster Logam Kota Semarang, Jawa Tengah, yang juga pengurus Paguyuban PKL Kelurahan Bugangan, Sunaryo mengatakan, sebenarnya para PKL tidak sepakat jika harus pindah ke tempat lain, karena lahan yang sekarang merupakan tempat untuk mencari nafkah bagi keluarga.
Hanya saja, karena adanya program pemerintah Kota Semarang dan pusat yang akan melakukan normalisasi BKT, maka para PKL pun bersedia untuk direlokasi. Namun, kesediaan direlokasi tersebut bukan tanpa syarat.
Para PKL meminta sebelum direlokasi, diberikan ganti untung atas aset mereka khususnya bangunan yang rata-rata semi permanen. Jangan, sampai tidak ada ganti untung, karena akan merugikan pedagang. “Demi kepentingan umum, kami mengikuti saja. Tapi untuk tindak lanjut ganti untungnya harus ada kejelasan dan ini akan kami kawal terus,” katanya, usai mengikuti sosialisasi relokasi PKL di Kelurahan Mlatiharjo Semarang Timur, Selasa (31/1/2017).
Sunaryo menambahkan, para PKL juga menginginkan lapak yang disediakan oleh Dinas Perdagangan di Pasar Klitikan Pedurungan harus sesuai dengan luasan dari kios sebelumnya. Selain itu, lanjutnya, pedagang juga meminta adanya sistem klaster atau pengelompokan jenis dagangan, sehingga akan memudahkan pelanggan. “Lapak harus sama misalnya di sini 6x6 ya harus sama, karena kalau lebih kecil, kami tidak bisa bekerja,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pedagangan Kota Semarang Fajar Purwoto mengaku, dalam rangka relokasi PKL Barito pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada para PKL yang ada di 12 kelurahan yang terdampak dengan jumlah PKL mencapai 1.250. “Kami sudah melakukan sosialisasi ke empat kelurahan dan lainnya akan bertahap. Kami targetkan akhir Februari sosialisasi sudah selesai,” katanya.
Dia mengaku, dari empat kelurahan yang sudah dilakukan sosialisasi pihaknya menyimpulkan, para pedagang pada dasarnya setuju dengan adanya relokasi. Hanya saja memang ada permintaan-permintaan yang harus dipenuh, salah satunya adalah masalah luasan lapak dan permintaan pengklasteran. “Untuk PKL yang intinya ingin luasan lapaknya sesuai dengan yang ditempati sekarang," ucapnya.
Dia mengaku, untuk mengakomodir permintaan tersebut, para PKL akan dilibatkan dalam pembuatan Detail Engeneering Desain (DED) Pasar Klitikan yang akan mulai dibangun pada bulan Maret mendatang. "Target kami November pasar klitikan sudah jadi, pedagang bisa langsung pindah," ucapnya.
Disinggung terkait permintaan pedagang yang meminta adanya ganti untung atas aset mereka, Fajar mengaku belum bisa memastikan, karena hal itu menjadi kewenangan pemerintah pusat. Hanya saja, untuk tanah yang memiliki sertifikat, nantinya akan tetap ada penggantian sesuai dengan nilainya. "Kalau untuk itu akan kami bicarakan Pak Walikota (Hendrar Prihadi), tugas kami untuk sosialisasi," ucapnya.
(ven)