BUMN Tak Bisa Lagi Andalkan PMN untuk Bangun Infrastruktur

Jum'at, 17 Februari 2017 - 20:08 WIB
BUMN Tak Bisa Lagi Andalkan...
BUMN Tak Bisa Lagi Andalkan PMN untuk Bangun Infrastruktur
A A A
JAKARTA - Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dinilai tidak bisa lagi mengandalkan Penyertaan Modal Negara (PMN) untuk membangun infrastruktur. Sehingga, pembangunan proyek tidak lagi membebankan pada anggaran negara.

(Baca Juga: Banyak Proyek Infrastruktur Mangkrak karena Bergantung ke APBN )

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro menyampaikan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga tidak bisa lagi jadi pilihan terakhir. Saat ini, ada Pembiayaan Investasi Non Anggaran Pemerintah (PINA) yang memungkinkan BUMN tak lagi berharap banyak ke PMN.

"Kita harus melihat bahwa tidak harus APBN yang jadi alternatif terakhir untuk membuat proyek itu jalan. Disinilah skema PINA diluncurkan dengan tujuan agar suntikan modal tidak dari PMN, tapi dari pengelolaan dana jangka panjang yang datangnya dari dana pensiun dan asuransi," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Menurutnya, ketika suatu perusahaan seperti BUMN ingin jadi investor di proyek infrastruktur tidak mungkin pendanaan semua berasal dari uangnya sendiri. Mereka butuh pinjaman seperti dari bank.

Namun masalahnya, bank baru mau kasih pinjaman kalau pihak peminjamnya sudah punya modal yang cukup. Kebetulan, beberapa BUMN modalnya tidak cukup. "Kalau di masa lalu jika modal tidak cukup, dia berharap pemerintah suntik modal PMN. Sehingga, seolah-olah infrastruktur itu jadi penugasan," kata Bambang.

Dia menjelaskan, para BUMN ini akan mendapatkan keuntungan yang jauh lebih besar dengan skema PINA dibandingkan hanya investasi di bank dan pasar modal. Kemudian, perusahaan yang butuh modal tadi harus rela berbagi kepemilikan dengan perusahaan pembiayaan yakni dana pensiun dan asuransi.

"PINA hari ini kita dorong sebagai contoh karena pihak yang butuh modal pengelolaan dana jangka panjang. Kita harapkan ke depan tidak hanya dua itu tapi yang lain seperti BPJS maupun asuransi jiwa," paparnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Tekankan Pentingnya Program Pemberdayaan Berbasis Data
Partisipasi Kementerian...
Partisipasi Kementerian PPN/Bappenas - Pavillion Indonesia di GPDRR 2022
Kementerian PPN/Bappenas...
Kementerian PPN/Bappenas Buka Lowongan Kerja, Yuks Cek Posisi dan Persyaratannya!
Masuk 10 Besar, Tim...
Masuk 10 Besar, Tim PPD Kementerian PPN-Bappenas Mulai Nilai Sulsel
Menteri PPN/Bappenas...
Menteri PPN/Bappenas Ungkap Pentingnya Reindustrialisasi
Bappenas Beberkan 4...
Bappenas Beberkan 4 Terobosan Pembiayaan untuk Pembangunan Infrastruktur
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
6 jam yang lalu
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
7 jam yang lalu
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
7 jam yang lalu
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
7 jam yang lalu
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
7 jam yang lalu
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
7 jam yang lalu
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved