HT: Persoalan Freeport Harus Disikapi dengan Bijak
A
A
A
TIMIKA - Persoalan Freeport harus diselesaikan dengan bijak win-win solution. Di mana semua pihak merasa diuntungkan baik pemerintah pusat, daerah, masyarakat Papua maupun investor
“Indonesia punya potensi besar, permasalahan Freeport harus disikapi bijak karena akan jadi acuan investor lain,” ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) usai melantik 93 DPC dari Kabupaten Mimika, Nabire, Dogiyai, Paniai, Deyai, Intan Jaya, Asmat dan Puncak dan 152 DPRt Kabupaten Mimika di Timika, Papua, Kamis (9/3/2017)
HT berharap persoalan Freeport bisa diselesiakan dengan cepat, karena hal tersebut menyangkut banyak kepentingan masyarakat, dan pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Persoalan Freeport harus cepat selesai. Tidak mudah alihkan 32.000 karyawan, membangun sesuatu yang baru memakan waktu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekerja PT Freeport Indonesia mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk memberikan pekerjaan kepada 32.000 orang karyawan jika perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) benar-benar melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara total.
Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia dilakukan terkait kasus Kontrak Karya (KK) Freeport yang tak mau diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hingga kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus melakukan perundingan dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport.
Kedua belah pihak masih saling bertukar informasi sebelum pada akhirnya memperoleh kesepakatan. perundingan antara Freeport dengan pemerintah akan dilakukan selama enam bulan ke depan. Meskipun, Freeport sendiri memberikan waktu hanya sekitar 120 hari untuk berunding dengan pemerintah.
“Indonesia punya potensi besar, permasalahan Freeport harus disikapi bijak karena akan jadi acuan investor lain,” ujar Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) usai melantik 93 DPC dari Kabupaten Mimika, Nabire, Dogiyai, Paniai, Deyai, Intan Jaya, Asmat dan Puncak dan 152 DPRt Kabupaten Mimika di Timika, Papua, Kamis (9/3/2017)
HT berharap persoalan Freeport bisa diselesiakan dengan cepat, karena hal tersebut menyangkut banyak kepentingan masyarakat, dan pekerja yang terancam pemutusan hubungan kerja (PHK).
“Persoalan Freeport harus cepat selesai. Tidak mudah alihkan 32.000 karyawan, membangun sesuatu yang baru memakan waktu,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pekerja PT Freeport Indonesia mempertanyakan kemampuan pemerintah untuk memberikan pekerjaan kepada 32.000 orang karyawan jika perusahaan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) benar-benar melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara total.
Perundingan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia dilakukan terkait kasus Kontrak Karya (KK) Freeport yang tak mau diubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Hingga kini, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih terus melakukan perundingan dengan raksasa tambang asal Amerika Serikat (AS) tersebut. Belum ada kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport.
Kedua belah pihak masih saling bertukar informasi sebelum pada akhirnya memperoleh kesepakatan. perundingan antara Freeport dengan pemerintah akan dilakukan selama enam bulan ke depan. Meskipun, Freeport sendiri memberikan waktu hanya sekitar 120 hari untuk berunding dengan pemerintah.
(dmd)