Jokowi Minta Perlindungan Konsumen Ditingkatkan
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai, selama lima tahun terakhir kontribusi konsumsi masyarakat terhadap produk domestik bruto rata-rata 55,94%. Karena itu, dia menilai enokomi nasional masih digerakkan faktor konsumsi.
"Artinya potensi pasar besar sekaligus konsumen yang amat besar pula," ujar Jokowi dalam rapat terbatas tentang Perlindungan Konsumen di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Jokowi berharap masalah edukasi dan perlindungan terhadap konsumen mendapat perhatian penuh. Hal ini perlu dilakukan karena selama ini dipandang banyak kasus yang merugikan konsumen.
"Beberapa contoh di antaranya terkait obat atau vaksin palsu, makanan kadaluarsa, malpraktik di bidang layanan kesehatan, keamanan dan kenyamanan transportasi, pembobolan kartu kredit dalam transaksi e-commerce," tuturnya.
Jokowi menilai, dalam hal edukasi konsumen, masyarakat Indonesia masih tahap paham akan haknya, namun belum memperjuangkan haknya sebagai konsumen.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, indeks kepercayaan konsumen (IKK) Indonesia pada 2016 masih rendah yaitu mencapai 30,86% atau baru sampai pada level paham, dibanding negara Eropa yang sudah mencapai 51,31%.
"Dan terkait perilaku pengaduan konsumen kita masih rendah secara rata-rata hanya 4,1 pengaduan konsumen yang diterima dari satu juta penduduk Indonesia. Sementara Korea 64 pengaduan konsumen terjadi di setiap satu juta penduduk," pungkasnya.
"Artinya potensi pasar besar sekaligus konsumen yang amat besar pula," ujar Jokowi dalam rapat terbatas tentang Perlindungan Konsumen di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (21/3/2017).
Jokowi berharap masalah edukasi dan perlindungan terhadap konsumen mendapat perhatian penuh. Hal ini perlu dilakukan karena selama ini dipandang banyak kasus yang merugikan konsumen.
"Beberapa contoh di antaranya terkait obat atau vaksin palsu, makanan kadaluarsa, malpraktik di bidang layanan kesehatan, keamanan dan kenyamanan transportasi, pembobolan kartu kredit dalam transaksi e-commerce," tuturnya.
Jokowi menilai, dalam hal edukasi konsumen, masyarakat Indonesia masih tahap paham akan haknya, namun belum memperjuangkan haknya sebagai konsumen.
Menurutnya, berdasarkan laporan yang diterimanya, indeks kepercayaan konsumen (IKK) Indonesia pada 2016 masih rendah yaitu mencapai 30,86% atau baru sampai pada level paham, dibanding negara Eropa yang sudah mencapai 51,31%.
"Dan terkait perilaku pengaduan konsumen kita masih rendah secara rata-rata hanya 4,1 pengaduan konsumen yang diterima dari satu juta penduduk Indonesia. Sementara Korea 64 pengaduan konsumen terjadi di setiap satu juta penduduk," pungkasnya.
(izz)