Operasional PT Semen Indonesia Berhenti, Negara Rugi Rp5 Triliun
A
A
A
JAKARTA - Penghentian sementara operasional PT Semen Indonesia di Rembang, Jawa Tengah, disebut merugikan negara hingga Rp5 triliun. Peneliti senior Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Hermawan Sulistyo, mengatakan kerugian itu cukup logis mengingat pemberhentian operasional otomatis pemasukan negara tidak terjadi. Dan justru membuat aset yang ada terbengkalai.
“Pemberhentian tentu berpotensi menghilangkan aset negara senilai Rp5 triliun,” ujar Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2017).
Secara khusus, Hermawan mempersoalkan pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki yang menerima perwakilan petani Kendeng di Istana Negara. Teten yang mantan aktivis anti-korupsi menyatakan proses penambangan PT Semen Rembang diberhentikan untuk sementara.
Menanggapi ini, Hermawan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan kembali posisi Teten sebagai KSP. Berkaca pada pernyataan terakhir yang bersangkutan terkait polemik PT Semen Indonesia, menurut Hermawan, tidak mencerminkan sikap sebagai pejabat negara.
“Yang terakhir, KSP bahkan mendesak agar tersangka pemalsuan dokumen dalam kasus Semen Rembang dibebaskan. Komentar semacam ini kan bisa mengakibatkan kekacauan hukum,” lanjut Hermawan.
Dan dalam pertemuan dengan petani asal Kendeng, Teten menjelaskan bahwa telah dilakukan pembahasan dengan PT Semen Indonesia. Hasil kesepakatan antara lain bahwa proses penambangan untuk sementara dihentikan dan jalan yang rusak akibat alat berat tambang akan diperbaiki.
“Pemberhentian tentu berpotensi menghilangkan aset negara senilai Rp5 triliun,” ujar Hermawan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/3/2017).
Secara khusus, Hermawan mempersoalkan pernyataan Kepala Staf Presiden (KSP) Teten Masduki yang menerima perwakilan petani Kendeng di Istana Negara. Teten yang mantan aktivis anti-korupsi menyatakan proses penambangan PT Semen Rembang diberhentikan untuk sementara.
Menanggapi ini, Hermawan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan kembali posisi Teten sebagai KSP. Berkaca pada pernyataan terakhir yang bersangkutan terkait polemik PT Semen Indonesia, menurut Hermawan, tidak mencerminkan sikap sebagai pejabat negara.
“Yang terakhir, KSP bahkan mendesak agar tersangka pemalsuan dokumen dalam kasus Semen Rembang dibebaskan. Komentar semacam ini kan bisa mengakibatkan kekacauan hukum,” lanjut Hermawan.
Dan dalam pertemuan dengan petani asal Kendeng, Teten menjelaskan bahwa telah dilakukan pembahasan dengan PT Semen Indonesia. Hasil kesepakatan antara lain bahwa proses penambangan untuk sementara dihentikan dan jalan yang rusak akibat alat berat tambang akan diperbaiki.
(ven)