BPK Bersiap Audit Proses Akuisisi GMM oleh Perum Bulog
A
A
A
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi, menegaskan pihaknya siap untuk melakukan audit terhadap akuisisi PT Gendhis Multi Manis (PT GMM) oleh Perum Bulog. Apalagi, menurutnya jika Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta pihaknya untuk mengaudit akuisisi yang disinyalir dapat merugikan negara, maka BPK wajib melaksakannya.
Dia menambahkan pihaknya akan mengkaji lebih dulu, apakah proses akuisisi yang dilakukan oleh Bulog sesuai dengan aturan yang ada. "Jika ada permintaan DPR, kita wajib melaksanakannya. Kita lihat, apakah akusisi ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan apakah bermanfaat untuk Bulog," jelas, politikus asal Madura ini lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut Achsanul, audit yang bakal dilakukan pihaknya tersebut sangat penting untuk mengetahui transparansi akuisisi tersebut. Termasuk jumlah utang PT GMM senilai Rp800 miliar, yang saat ini sudah beralih menjadi kewajiban Bulog, usai akuisisi itu dilakukan. "Ini penting untuk transparansi proses akuisisi PT GMM," tambahnya.
Senada anggota BPK Moermadi menyampaikan pihak dengan senang hati melakukan audit apabila ada permintaan dari DPR terkait proses akuisisi PT GMM oleh Bulog. "Kita sanggup karena itu (audit) sudah menjadi tugas BPK," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar mengusulkan, BPK segera melakukan audit atas kebijakan akuisisi Bulog tersebut. Diterangkan olehnya audit perlu dilakukan BPK dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. "Perlu diaudit karena dikhawatir ada yang mengeksploitasi Bulog demi keuntungan tertentu. Jika hal ini terjadi, maka bahaya betul," tutur Nasril.
Menurut Nasril kebijakan Bulog mengakuisisi saham PT GMM sebesar 70% patut dipertanyakan. Sebab, akuisisi tersebut tidak dilakukan dengan pembelian saham 100%. Lanjutnya PT GMM yang diakuisisi Bulog menurut dia otomatis akan menjadi anak perusahaan Bulog. Jadi kenapa akuisisi hanya 70% saham, berarti ada sisa saham 30% yang dimiliki pihak selain Bulog.
Dia menambahkan pihaknya akan mengkaji lebih dulu, apakah proses akuisisi yang dilakukan oleh Bulog sesuai dengan aturan yang ada. "Jika ada permintaan DPR, kita wajib melaksanakannya. Kita lihat, apakah akusisi ini sudah sesuai dengan aturan yang ada, dan apakah bermanfaat untuk Bulog," jelas, politikus asal Madura ini lewat keterangan resmi di Jakarta, Rabu (22/3/2017).
Menurut Achsanul, audit yang bakal dilakukan pihaknya tersebut sangat penting untuk mengetahui transparansi akuisisi tersebut. Termasuk jumlah utang PT GMM senilai Rp800 miliar, yang saat ini sudah beralih menjadi kewajiban Bulog, usai akuisisi itu dilakukan. "Ini penting untuk transparansi proses akuisisi PT GMM," tambahnya.
Senada anggota BPK Moermadi menyampaikan pihak dengan senang hati melakukan audit apabila ada permintaan dari DPR terkait proses akuisisi PT GMM oleh Bulog. "Kita sanggup karena itu (audit) sudah menjadi tugas BPK," ujarnya.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Nasril Bahar mengusulkan, BPK segera melakukan audit atas kebijakan akuisisi Bulog tersebut. Diterangkan olehnya audit perlu dilakukan BPK dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait. "Perlu diaudit karena dikhawatir ada yang mengeksploitasi Bulog demi keuntungan tertentu. Jika hal ini terjadi, maka bahaya betul," tutur Nasril.
Menurut Nasril kebijakan Bulog mengakuisisi saham PT GMM sebesar 70% patut dipertanyakan. Sebab, akuisisi tersebut tidak dilakukan dengan pembelian saham 100%. Lanjutnya PT GMM yang diakuisisi Bulog menurut dia otomatis akan menjadi anak perusahaan Bulog. Jadi kenapa akuisisi hanya 70% saham, berarti ada sisa saham 30% yang dimiliki pihak selain Bulog.
(akr)