Pertamina Hentikan Pengepresan Tabung Gas Bekas
A
A
A
YOGYAKARTA - PT Pertamina langsung menghentikan proses perucatan (pengepresan) tabung gas yang sudah expired di kawasan Baciro, Yogyakarta. Hal ini merupakan komitmen perseroan.
Selain itu juga menyusul adanya protes warga yang mengeluhkan bau menyengat dari depo penimbunan dan distribusi tabung gas milik PT Pertamina tersebut.
Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Tengah, Andar Titi Lestari mengatakan, depo tabung gas milik PT Pertamina di Baciro memang dibangun untuk menimbun tabung-tabung gas elpiji berbagai ukuran.
Selain itu, tabung-tabung baru juga transit terlebih dahulu di tempat ini sebelum didistribusikan ke masyarakat. "Dan setahun terakhir memang kami melakukan pengepresan tabung-tabung yang sudah kadaluarsa," ujarnya saat pemeriksaan gratis warga Baciro di depo tersebut, Yogyakarta, Jumat (24/3/2017).
Dia mengakui, akibat pengepresan tersebut timbul bau gas yang menyengat. Akibat, warga seputaran Depo dari empat RW melakukan protes. Bau gas yang menyengat itu menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Andar mengungkapkan, akibat bau gas yang menyengat tersebut warga khawatir ada polusi udara. Bahkan warga mengadu ke DPRD kota Yogyakarta. Namun, bau tersebut sebenarnya tidak berbahaya, karena merupakan penanda adanya gas.
"Gas tidak berbau, tetapi sebagai tanda diberi bebauan. Namun bau itu dinilai aman, tidak merusak kesehatan seperti bau-bau zat kimia lainnya," katanya.
Akibat protes tersebut, PT Pertamina menghentikan proses penghancuran tabung di lahan seluas 4 hektare ini. Aktivitas yang berlangsung hanya penimbunan tabung kadaluarsa dan juga penampungan tabung gas baru berbagai ukuran. Karena kedua aktivitas ini sudah mendapatkan izin dari warga.
Selain itu juga menyusul adanya protes warga yang mengeluhkan bau menyengat dari depo penimbunan dan distribusi tabung gas milik PT Pertamina tersebut.
Area Manager Communication & Relations Pertamina Jawa Bagian Tengah, Andar Titi Lestari mengatakan, depo tabung gas milik PT Pertamina di Baciro memang dibangun untuk menimbun tabung-tabung gas elpiji berbagai ukuran.
Selain itu, tabung-tabung baru juga transit terlebih dahulu di tempat ini sebelum didistribusikan ke masyarakat. "Dan setahun terakhir memang kami melakukan pengepresan tabung-tabung yang sudah kadaluarsa," ujarnya saat pemeriksaan gratis warga Baciro di depo tersebut, Yogyakarta, Jumat (24/3/2017).
Dia mengakui, akibat pengepresan tersebut timbul bau gas yang menyengat. Akibat, warga seputaran Depo dari empat RW melakukan protes. Bau gas yang menyengat itu menimbulkan permasalahan di masyarakat.
Andar mengungkapkan, akibat bau gas yang menyengat tersebut warga khawatir ada polusi udara. Bahkan warga mengadu ke DPRD kota Yogyakarta. Namun, bau tersebut sebenarnya tidak berbahaya, karena merupakan penanda adanya gas.
"Gas tidak berbau, tetapi sebagai tanda diberi bebauan. Namun bau itu dinilai aman, tidak merusak kesehatan seperti bau-bau zat kimia lainnya," katanya.
Akibat protes tersebut, PT Pertamina menghentikan proses penghancuran tabung di lahan seluas 4 hektare ini. Aktivitas yang berlangsung hanya penimbunan tabung kadaluarsa dan juga penampungan tabung gas baru berbagai ukuran. Karena kedua aktivitas ini sudah mendapatkan izin dari warga.
(izz)