Atasi Kesenjangan, Jokowi Bagi-bagi 12,7 Ha ke Masyarakat
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam waktu dekat akan mengeluarkan program pemerataan ekonomi yang berkeadilan. Program tersebut berkaitan dengan redistribusi aset dan reformasi agraria, dimana pemerintah telah menyiapkan 12,7 hektare (ha) lahan untuk dibagikan ke masyarakat.
Jokowi mengatakan, lahan seluas 12,7 Ha tersebut merupakan lahan produktif yang diberikan hak kelola untuk rakyat, khususnya untuk koperasi, pondok pesantren, ataupun masyarakat adat. Harapannya, akan tercipta pemerataan ekonomi di seluruh pelosok Tanah Air.
"Lahan ini nanti akan kita berikan kepada rakyat, koperasi, ponpes, masyarakat adat yang arahnya adalah sebuah pemerataan," katanya dalam acara Rakernas Hipmi 2017 di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan kebijakan tersebut bukanlah bagian dari paket deregulasi yang telah 14 kali dikeluarkan pemerintah. Namun paket tersebut adalah pelengkap dari paket-paket yang telah ada.
"Jadi harus ada pasangannya untuk pemerataan yang kemudian intinya memberikan dukungan, memberikan modal kepada rakyat, memberikan kesempatan dan sebagainya," imbuh dia.
Menurutnya, lahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dalam jangka waktu yang akan ditentukan. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap pengkajian.
"Kami belum putuskan benar, mungkin 10 tahun. Paling tidak lima tahun kalau nanti untuk hortikultura, semuanya nanti dikelola secara kluster, tidak masing-masing," tandasnya.
Jokowi mengatakan, lahan seluas 12,7 Ha tersebut merupakan lahan produktif yang diberikan hak kelola untuk rakyat, khususnya untuk koperasi, pondok pesantren, ataupun masyarakat adat. Harapannya, akan tercipta pemerataan ekonomi di seluruh pelosok Tanah Air.
"Lahan ini nanti akan kita berikan kepada rakyat, koperasi, ponpes, masyarakat adat yang arahnya adalah sebuah pemerataan," katanya dalam acara Rakernas Hipmi 2017 di Hotel The Ritz Carlton, Jakarta, Senin (27/3/2017).
Sementara itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution menjelaskan kebijakan tersebut bukanlah bagian dari paket deregulasi yang telah 14 kali dikeluarkan pemerintah. Namun paket tersebut adalah pelengkap dari paket-paket yang telah ada.
"Jadi harus ada pasangannya untuk pemerataan yang kemudian intinya memberikan dukungan, memberikan modal kepada rakyat, memberikan kesempatan dan sebagainya," imbuh dia.
Menurutnya, lahan tersebut akan diberikan kepada masyarakat untuk dikelola dalam jangka waktu yang akan ditentukan. Saat ini, program tersebut masih dalam tahap pengkajian.
"Kami belum putuskan benar, mungkin 10 tahun. Paling tidak lima tahun kalau nanti untuk hortikultura, semuanya nanti dikelola secara kluster, tidak masing-masing," tandasnya.
(ven)