Sultan Belum Akan Keluarkan Pergub Angkutan Online

Jum'at, 31 Maret 2017 - 02:03 WIB
Sultan Belum Akan Keluarkan...
Sultan Belum Akan Keluarkan Pergub Angkutan Online
A A A
YOGYAKARTA - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X mengaku belum akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait angkutan online. Ia memilih menunggu Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) yang khusus mengenai angkutan online tersebut.

Ditemui di Hotel Royal Ambarrukmo usai membuka Forum Group Discussion (FGD) antara PT Angkasa Pura I dengan stakeholder pariwisata Kamis (30/3), Sultan mengungkapkan akan menunggu Permenhub tersebut dibanding mengeluarkan Pergub. Sebab, menurutnya akan sia-sia mengeluarkan Pergub yang masa berlakunya hanya singkat.

"Luwih apik nunggu, wong Pergub masa berlakunya paling satu atau dua minggu," tuturnya.

Ia mengungkapkan, kemungkinan besar Permenhub yang khusus mengatur angkutan online tersebut akan keluar tanggal 1 April 2017 mendatang. Sehingga ia memilih menungu peraturan tersebut ketimbang mengeluarkan Pergub. Karena masa berlaku Pergub nanti hanya singkat.
(ven)
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0728 seconds (0.1#10.140)