Ratusan Ribu Pelanggan PLN di Solo Tak Layak Dapat Subsidi
Jum'at, 31 Maret 2017 - 03:25 WIB
Ratusan Ribu Pelanggan PLN di Solo Tak Layak Dapat Subsidi
A
A
A
SOLO - Sebanyak 230.700 pelanggan PLN yang menggunakan daya 450 volt ampere (VA) di Solo dinilai tidak layak mendapat subsidi. Mereka dianggap dari kalangan masyarakat mampu yang semestinya memakai listrik non subsidi.
Manager area PLN Surakarta Leonardus Buntoro mengatakan, tercatat ada 584.543 pelanggan PLN yang memakai daya 450 VA di wilayah eks Karisidenan Surakarta. Data yang diperoleh dari pemerintah, sebanyak 353.843 pelanggan di antaranya layak mendapatkan subsidi.
Atas dasar itu, sebanyak 230.700 pelanggan lainnya dinilai tidak layak mendapatkan subsidi. "Yang menggunakan 450 VA paling banyak di area Sumberlawang mencapai sekitar 64 ribu pelanggan," ujar dia di Solo, Kamis (30/3/2017).
Area PLN Sumberlawang sendiri antara lain melayani kecamatan Sumberlawang, Sragen dan kawasan Waduk Kedung Ombo (WKO) di Boyolali. Meski demikian, di setiap area PLN tetap ada pelanggan yang memakai 450 VA.
Berdasarkan survei yang dilakukan, pelanggan 450 VA yang tidak layak mendapatkan subsidi diketahui taraf hidupnya cukup baik. Mereka banyak yang memiliki TV, kulkas, sepeda motor, bahkan mobil. "Dari segi pengghasilan juga menunjukkan kategori mampu," ucapnya.
Layak tidaknya pelanggan mendapatkan subsidi adalah pemerintah. Data mengenai pelanggan yang layak atau tidak mendapatkan dimungkinkan masih bisa berubah mengingat PLN masih melakukan pemadanan yang berakhir September tahun ini.
Sejauh ini, PLN belum mengetahui skema seperti apa yang nantinya diberlakukan pemerintah terkait pemberian subsidi untuk pelanggan 450 VA. Sebab PLN hanya diberi tugas pemadanan data.
Selama ini, pelanggan 450 VA maksimal hanya bisa memakai listrik maksimal 324 kilowatt hour (KWH). Jika ada yang memakai di atas itu, PLN memiliki datanya dan mereka masuk kategori yang diperhatikan.
Pelanggan 450 VA yang ditetapkan tidak layak subsidi, nantinya harus menaikkan dayanya menjadi 900 VA ke atas. Subsidi bagi pelanggan 900 VA secara bertahap akan dicabut mulai Pebruari lalu, yakni yang semula tarifnya Rp605/kwh menjadi Rp791/kwh.
Kemudian, Maret dan April naik lagi menjadi Rp1.034/kwh dan Mei menjadi Rp1.352/kwh. Setelah itu, seluruh subsidi untuk 900 VA seluruhnya dicabut dan harganya mengacu pada harga keekonomian. Sementara, pelanggan untuk 1300 VA saat ini harganya telah disesuaikan dengan keekonomian atau tanpa subsidi.
Manager area PLN Surakarta Leonardus Buntoro mengatakan, tercatat ada 584.543 pelanggan PLN yang memakai daya 450 VA di wilayah eks Karisidenan Surakarta. Data yang diperoleh dari pemerintah, sebanyak 353.843 pelanggan di antaranya layak mendapatkan subsidi.
Atas dasar itu, sebanyak 230.700 pelanggan lainnya dinilai tidak layak mendapatkan subsidi. "Yang menggunakan 450 VA paling banyak di area Sumberlawang mencapai sekitar 64 ribu pelanggan," ujar dia di Solo, Kamis (30/3/2017).
Area PLN Sumberlawang sendiri antara lain melayani kecamatan Sumberlawang, Sragen dan kawasan Waduk Kedung Ombo (WKO) di Boyolali. Meski demikian, di setiap area PLN tetap ada pelanggan yang memakai 450 VA.
Berdasarkan survei yang dilakukan, pelanggan 450 VA yang tidak layak mendapatkan subsidi diketahui taraf hidupnya cukup baik. Mereka banyak yang memiliki TV, kulkas, sepeda motor, bahkan mobil. "Dari segi pengghasilan juga menunjukkan kategori mampu," ucapnya.
Layak tidaknya pelanggan mendapatkan subsidi adalah pemerintah. Data mengenai pelanggan yang layak atau tidak mendapatkan dimungkinkan masih bisa berubah mengingat PLN masih melakukan pemadanan yang berakhir September tahun ini.
Sejauh ini, PLN belum mengetahui skema seperti apa yang nantinya diberlakukan pemerintah terkait pemberian subsidi untuk pelanggan 450 VA. Sebab PLN hanya diberi tugas pemadanan data.
Selama ini, pelanggan 450 VA maksimal hanya bisa memakai listrik maksimal 324 kilowatt hour (KWH). Jika ada yang memakai di atas itu, PLN memiliki datanya dan mereka masuk kategori yang diperhatikan.
Pelanggan 450 VA yang ditetapkan tidak layak subsidi, nantinya harus menaikkan dayanya menjadi 900 VA ke atas. Subsidi bagi pelanggan 900 VA secara bertahap akan dicabut mulai Pebruari lalu, yakni yang semula tarifnya Rp605/kwh menjadi Rp791/kwh.
Kemudian, Maret dan April naik lagi menjadi Rp1.034/kwh dan Mei menjadi Rp1.352/kwh. Setelah itu, seluruh subsidi untuk 900 VA seluruhnya dicabut dan harganya mengacu pada harga keekonomian. Sementara, pelanggan untuk 1300 VA saat ini harganya telah disesuaikan dengan keekonomian atau tanpa subsidi.
(izz)
Lihat Juga :